Eks Marinir Satria Arta Gabung Tentara Rusia Minta Balik jadi WNI, Begini Reaksi Istana – Page 3

Eks Marinir Satria Arta Gabung Tentara Rusia Minta Balik jadi WNI, Begini Reaksi Istana – Page 3

Beredar video mengenai Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL yang bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia ingin kembali lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam video, dia mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.

Satria pun meminta kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menerimanya sebagai WNI.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI.

Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’ terhitung mulai 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.

“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Tunggul.