Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp 53,7 miliar.
Terbaru, KPK memeriksa dua pejabat era eks Menaker Hanif Dhakiri, yaitu Ruslan Irianto Simbolon (RIS) dan Heri Sudarmanto (HS) sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).
RIS diketahui pernah menjabat sebagai staf ahli menaker bidang hubungan antarlembaga, sementara HS merupakan sekjen Kemenaker dan pernah menjadi direktur PPTKA sebelum 2017.
Penyidikan Meluas
Kasus ini tidak hanya berhenti pada era Hanif Dhakiri. KPK juga telah memeriksa staf khusus Menaker era Ida Fauziyah, yaitu Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharuydi Triwibowo terkait aliran dana hasil pemerasan terhadap pihak asing yang ingin mempekerjakan TKA di Indonesia.
KPK menduga praktik pemerasan TKA di Kemenaker sudah berlangsung sejak 2012, dimulai saat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat menakertrans pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Praktik ini terus berlanjut ke era Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), yang keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Eks Menaker Segera Dipanggil KPK
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menegaskan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah akan dipanggil dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi manajerial mengingat keduanya merupakan pimpinan tertinggi di Kemenaker saat kasus berlangsung.
“Jika pimpinannya bersih, maka ke bawah juga akan bersih. Namun, harus dibuktikan dengan alat bukti dan pemeriksaan mendalam,” tegas Budi Sukmo.
Dalam kasus pemerasan TKA di Kemenaker ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang diketahui telah membagi hasil pemerasan kepada berbagai pihak, termasuk 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan total nilai Rp 8,94 miliar. Sisa dana lainnya digunakan dan dibagi ke beberapa pihak dengan proporsi yang masih didalami penyidik.
