Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

29 March 2024, 10:35

TEMPO.CO, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT HK Realtindo Sugiarti sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.”Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT HK Realtindo Sugiarti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.Selain itu, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pejabat dari PT Hutama Karya (Persero) sebagai saksi dalam kasus yang sama. Mereka adalah Direktur Human Capital & Legal Muhammad Fauzan dan Pj Manajer Optimalisasi Aset, Div. PBI Muhammad Ashar.Saksi lain yang juga dipanggil KPK hari ini yakni Direktur Utama PT HK Realtindo periode 2018-2020 Ari WIdiyantoro, kemudian Rahajeng Anggi Andini dari SKHA Consulting dan Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya Rangga Lanang Pamekar.Pada Rabu, 13 Maret 2024, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.”Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Ali mengatakan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut. Namun, penjelasan lebih lengkap akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka. “Akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” ujarnya.Iklan

Seiring bergulirnya proses penyidikan, KPK menyampaikan telah menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.”Tim penyidik pada Senin, 25 Maret telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 27 Maret.Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut. “Temuan dokumen tersebut, diantaranya berisi item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum,” ujarnya.Dokumen tersebut kemudian disita penyidik untuk kemudian dipelajari dan dikonfirmasi kepada para saksi untuk selanjutnya disertakan ke dalam berkas perkara.Pilihan Editor: Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi