Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Kepala BPKH 6 Jam

Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Kepala BPKH 6 Jam

Jakarta (beritajatim.com) – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadlul diperikaa dalam penyidikan dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Dia diperiksa penyidik sekitar enam jam.

Selain Fadlul, penyidik juga menjadwal pemeriksaan terhadap Deputi Keuangan BPKH Irwanto, Firman Muhammad Nur (Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata yang juga Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia / Amphuri), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (Direktur / Pemilik PT Zahra Oto Mandiri/Uhud Tour), Kushardono (Staf PT Tisaga Multazam Utama), dan Agus Andriyanto (Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya).

“Mereka semua diperiksa sebagai saksi dugaan korupsk terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/9/2025).

Dia menambahkan, Fadlul diperiksa terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan dan didalami adanya calon haji khusus.

“Didalami terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan dan didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat (baru mendaftar) tanpa harus antre,” ungkap Budi. (hen/but)