Ponorogo (beritajatim.com) – Tidak hanya SMK PGRI 2 Ponorogo dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo yang digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Namun, ada satu tempat lagi yang dituju Kejari Ponorogo untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan tersebut.
Tempat yang digeledah ketiga itu, ialah kantor perusahaan penyedia Alat Tulis Kantor (ATK), yang lokasinya juga tidak jauh dari sekolah itu. “Satunya lagi yang digeledah okeh kami yakni di perusahaan penyedia ATK,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (15/11/2024).
Namun, dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ketiga ini, Tim Kejari Ponorogo pulang dengan tangan hampa. Tidak ada dokumen atau pun komputer yang disita untuk dijadikan barang bukti.
Seperti halnya penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo maupun Kantor Cabdindik Wilayah Ponorogo.
“Di tempat perusahaan penyedia ATK ini, tidak ada dokumen yang bisa dibawa,” kata Agung.
Agung menceritakan bahwa di penggeledahan tempat ketiga ini, Ia menilai tidak layaknya sebuah kantor perusahaan penyedia ATK. Tim Kejari Ponorogo mendapati tempat itu sebagai rumah.
Di mana saat dilakukan penggeledahan itu, rumah tersebut ditempati oleh salah satu guru yang juga mengajar di SMK PGRI 2 Ponorogo.
“Jadi yang kami datangi ini, lebih seperti sebuah rumah, yang dihuni oleh salah satu guru yang juga mengajar di SMK PGRI 2 Ponorogo,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Penggeledahan oleh Kejari Ponorogo ini dilakukan pada hari Selasa (12/11) lalu. Tim penyidik memeriksa seluruh ruangan kantor di SMK PGRI 2 Ponorogo untuk mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana BOS periode tahun anggaran 2019 hingga 2024.
Usai penggeledahan SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejari Ponorogo lanjut menggeledah Kantor Cabang Pendidikan wilayah Ponorogo. Dalam penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Ponorogo, Tim Kejari Ponorogo juga mengamankan dokumen dan komputer.
Kejari Ponorogo juga memeriksa 7 orang, yang hingga saat ini statusnya masih menjadi saksi. Kejari Ponorogo tidak merinci satu per satu, siapa saja 7 orang yang sudah diperiksa tersebut.
Namun, mereka hanya menyebutkan salah satunya merupakan bendahara sekolah yang bertugas daru tahun 2019 hingga 2023 dan bendahara sekolah yang bertugas dari tahun 2023 hingga 2024. [end/suf]
