Dua Pejabat Bank BNI Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

15 August 2023, 14:27

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap perkara dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personil dan Rescue Carrier Vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) tahun 2014. Saksi yang diperiksa adalah Pemimpin Outlet/ KCP BNI Grand Indonesia, Vivi Wachyuni; dan Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, Maemunah.“Hari ini bertempatan di gedung Merah putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada, 15 Agustus 2023.Dalam kasus Pengadaan truk angkut personil dan Rescue Carrier Vehicle ini, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari perusahaan swasta yang disinyalir memiliki hubungan dengan tender proyek lelang dua pengadaan barang Basarnas tersebut. Di antaranya Direktur PT Lanba Wisesa, Ruhut Ehy W; dan seorang Wirausaha, Yayuk Rahayuning. Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan sebelumnya kepada  Dua orang Direktur Perusahaan, yaitu Tandiono Sinaryufo, Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya; dan Loveray Stanly Rayco Sanger, Direktur PT Omega Raya Mandiri.Ali mengatakan proses penyidikan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas merupakan penyidikan yang berbeda dari kasus sebelumnya.“Betul, selain KPK melakukan proses penyidikan dugaan suapnya, KPK melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasanya tahun anggaran 2012-2018, yaitu pengadaan Truk Angkut Personil tahun 2014” jelas Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 10 Agustus 2023.Ali mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Namun ia belum mau membuka nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan truk personel di Basarnas tersebut.Iklan

“Ketika proses penyidikan dirasa cukup maka akan kami umumkan para tersangka, para tersangka dari sipil dari penyelenggara negara dan swasta,” ucap Ali FikriUntuk menunjang proses penyidikan, KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri sampai Desember 2023. “Dan dapat diperpanjang sampai enam bulan, ketika (berkas) lengkap maka segera di umumkan dan dilakukan penehanan,” ujar Ali Fikri.AKHMAD RIYADHPilihan Editor: KPK Periksa Pihak Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Personel Basarnas 2014

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi