Surabaya (beritajatim.com)– Dua begal Surabaya ditangkap polisi, Jumat (1/11/2024), setelah beraksi di kawasan Jalan Telaga Utama Road Citraland. Diketahui, dua pelaku yang diamankan tergabung dalam komplotan begal yang biasa beraksi di Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan kedua pelaku yang diamankan adalah Ainul Yaqin (19) asal Bulak Banteng dan Agus Salim (20) asal Bulak Banteng Sekolahan. Sementara, empat pelaku lainnya masih buron. “Sudah kami kantongi identitasnya. Saat ini sedang kami buru,” kata Akhyar, Rabu (6/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan begal ini pernah beraksi di lima titik Kota Surabaya. Mereka pernah beraksi di Jalan Nias, Jalan Kenjeran, Jalan Suramadu dan Jalan Ir. Soekarno.
Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan lokasi lain yang pernah menjadi tempat mereka beraksi. “Hasil pemeriksaan sementara ada lima lokasi. Kami masih kembangkan,” tuturnya.
Kepada polisi, dua pelaku begal yang diamankan itu mengatakan bahwa mereka menjual hasil kejahatannya ke Madura dengan harga yang bervariasi. “Mereka menjual motornya dengan harga Rp4 juta hingga Rp5 juta. Uangnya dibagi rata kepada 6 anggota komplotan,” imbuh Akhyar.
Sementara itu, Ainul saat ditanya mengaku nekat melakukan begal bukan karena desakan ekonomi. Mereka melakukan pembegalan lantaran hasilnya untuk pesta miras di sebuah diskotik di Surabaya Utara. “Uangnya kebanyakan dibuat dugem,” kata Ainul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 9 tahun. [ang/suf]
