Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya bakal melototi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023. Juga membentuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengatakan dalam pidato wali kota, yang disampaikan Wakil Wali Kota, Armuji. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan kebutuhan dasar dan transformasi ekonomi yang inklusif menuju Surabaya Maju, Humanis dan Berkelanjutan.
“Nah, di situ disampaikan capaian-capaian angka kemiskinan, kemudian terkait dengan indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, kemudian upaya-upaya pengentasan pengangguran yang disampaikan juga didalam dokumen yang dibaca oleh Pak Wakil Wali Kota,” kata Reni, Kamis (21/3/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut indeks pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan di Kota Pahlawan naik. Namun, ia menilai yang disampaikan pemkot hanya sebuah kuantitatif atau dengan angka-angka belaka.
“Nanti tugasnya Pansus untuk menyoroti dan cek dari apa yang m njadi fungsi pengawasan DPRD, terkait apa yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota tadi,” sebutnya.
Disinggung mengenai serapan anggaran Pemkot Surabaya di Tahun Anggaran (TA) 2023, Reni mengatakan bahwa Rapat Paripurna LKPJ kali ini tidak menyinggung keuangan. Untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, akan dilaksanakan antara Bulan Juni atau Juli.
“Jadi ini beda, dengan LPJ APBD ya, ini kinerja. Jadi kinerja ini adalah tentang bagaimana pengendalian banjirnya bagaimana, tercapai ndak. Terkait dengan pengelolaan sampahnya tercapai ndak indeksnya, terkait tentang penanganan pengangguran seperti apa. Terkait penanganan kemiskinan seperti apa, seperti itu,” ujarnya.
Secara detail, Reni berharap Pansus LKPJ dapat meneliti lebih mendalam tentang laporan yang telah dibuat pemkot. Hingga kemudian menghasilkan sebuah rekomendasi dari DPRD Surabaya, untuk pembangunan kota.
Namun secara umum, pihaknya menyoroti upaya Pemkot Surabaya secara anggaran dan secara kinerja yang sudah tercapai, serta beberapa poin masih punya Pekerjaan Rumah (PR). Diantaranya penanganan terhadap angka pengangguran yang dinilai layak menjadi sorotan.
Sebab, upaya-upaya pemkot dalam menangani pengangguran saat ini kerap membuka job fair melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak swasta untuk penyerapan tenaga kerja, hingga Rumah Padat Karya.
“Fakta di lapangan, kita masih ketemu dengan masyarakat yang anaknya lulus kuliah, lulus sekolah. Lalu mencari kerja itu tidak mudah. Saya kira ini yang perlu didalami, terkait dengan pengentasan pengangguran masih menjadi tantangan buat Pemkot Surabaya,” tegasnya. [asg/beq]