DPRD Jatim Prihatin Dugaan Pencemaran PT SJL, Ancam Kesehatan Warga dan Anak-anak

DPRD Jatim Prihatin Dugaan Pencemaran PT SJL, Ancam Kesehatan Warga dan Anak-anak

Surabaya (beritajatim.com)– Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pencemaran udara yang berasal dari pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di kawasan Wisma Tengger, Kandangan, Surabaya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas karena aktivitas industri tersebut sudah meresahkan warga dan mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah di sekitar lokasi.

“Masyarakat wilayah Tengger yang kami hormati dan kami muliakan, kami bersama-sama hadir di sini karena kami mendengar langsung aspirasi dan harapan dari panjenengan semua,” kata Cahyo saat inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Senin (15/9/2025).

Menurut Cahyo, laporan warga yang mengeluhkan bau menyengat dan asap tebal tidak bisa diabaikan begitu saja. Dia memastikan DPRD Jatim akan melakukan kajian mendalam, termasuk memeriksa legalitas perizinan pabrik yang berdiri di kawasan permukiman tersebut.

“Adanya keluhan tentang salah satu unit usaha yang ada di lingkungan ini diduga telah memberikan dampak pencemaran lingkungan untuk masyarakat di wilayah Tengger ini. Kami bersama-sama sangat prihatin atas kondisi ini, dan akan mengkaji apakah perizinan dari unit usaha yang ada di sini benar-benar sudah dilakukan dengan baik atau tidak,” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengingatkan bahwa kawasan pemukiman tidak seharusnya menjadi lokasi industri yang berpotensi merusak lingkungan. Apalagi, lokasi pabrik tersebut berdampingan langsung dengan SDN Kandangan III Surabaya, yang setiap hari dipenuhi aktivitas belajar mengajar.

“Seharusnya pemukiman itu tidak boleh ada unit usaha yang berpotensi merusak lingkungan. Apalagi kami melihat catatan dan aspirasi bapak-ibu sekalian, ada SDN di belakang industri ini. Ini sangat berbahaya, bukan hanya dari kandungan bahan yang diproduksi, tetapi gas yang dihasilkan juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” jelasnya.

Cahyo menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan dinas terkait di tingkat provinsi Jawa Timur. Dia juga menyebut Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akan melibatkan jajarannya di pemerintah kota, sementara DPR RI melalui Bambang Haryo akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar solusi cepat ditemukan.

“Makanya ini akan kami tindak lanjuti dengan dinas terkait di provinsi Jawa Timur. Lalu Pak Wawali Cak Ji akan menyampaikan pada jajarannya di pemerintah kota Surabaya, dan Pak Bambang Haryo selaku DPR RI akan menyampaikan kepada kementerian terkait agar bisa memberikan solusi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Cahyo juga mengingatkan warga agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Dia mendesak agar aktivitas pabrik dihentikan sementara selama proses investigasi berlangsung untuk mencegah dampak yang lebih parah.

“Sekali lagi, tolong demonstrasinya dilaksanakan dengan baik dan tertib. Selama ini menjadi masalah, tolong pabrik tidak berproduksi dulu,” pintanya.

Warga Wisma Tengger diketahui sudah sejak akhir 2024 mengeluhkan bau menyengat yang memicu batuk, iritasi tenggorokan, hingga sesak napas. Beberapa orang tua juga khawatir anak-anak mereka yang bersekolah di SDN Kandangan III terpapar zat berbahaya dari aktivitas industri tersebut.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya telah mengirimkan surat peringatan dan memberi tenggat waktu hingga Juni 2025 agar PT SJL melakukan uji emisi dan perbaikan pengelolaan limbah.

Namun, warga menilai langkah tersebut belum memberikan hasil maksimal karena asap masih sering terlihat keluar dari cerobong pabrik.

“Tidak boleh ada unit usaha yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat di Kota Surabaya. Apalagi ini bersebelahan langsung dengan sekolah, kasihan jika mereka terpapar atau terkena dampaknya,” pungkas Cahyo.[asg/kun]