DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

18 March 2024, 22:29

Jakarta, CNN Indonesia — DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno pengesahan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (18/3) malam. Pengesahan tingkat satu itu diambil setelah Baleg DPR dan pemerintah menggelar rapat maraton sejak pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan demikian dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dan satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari anggota Baleg DPR RI, apakah RUU DKJ, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?” ujar Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.
“Setuju,” ucap peserta rapat kompak.

Kesepakatan itu telah disepakati delapan dari sembilan fraksi di Baleg DPR. Usulan RUU DKJ untuk dibawa ke paripurna hanya ditolak fraksi PKS. Sementara, Fraksi NasDem menyetujui dengan catatan.
Rapat pengesahan RUU DKJ untuk dibawa ke paripurna dihadiri Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian yang mewakili pemerintah.
Pemerintah dan DPR terus mengebut pembahasan RUU DKJ untuk segera disahkan menjadi UU dalam dua pekan terakhir sejak pembukaan masa sidang IV 2023-2024.

Langkah itu diambil menyusul status UU DKI Jakarta yang tak lagi berlaku sejak 15 Februari lalu.
Kini status Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota masih menunggu Keppres. Namun, pemerintah disebut-sebut baru akan mengeluarkan Keppres setelah RUU DKJ disahkan. (thr/dna)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi