DPR Cermati Anggaran Modernisasi Kapal Rp48 Triliun, Singgung Risiko Overfishing

DPR Cermati Anggaran Modernisasi Kapal Rp48 Triliun, Singgung Risiko Overfishing

Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI buka suara perihal anggaran Rp48 triliun yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk program modernisasi 1.000 kapal perikanan sebagai bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi.

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyampaikan secara terperinci mengenai hal ini, sehingga DPR juga masih akan mencermati.

“Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan soal penambahan kapal belum disampaikan, ya, karena itu ada kemungkinan dananya dari utang luar negeri. Makanya kami harus cermat di sini,” katanya saat ditanya Bisnis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2025).

Lebih lanjut, Rokhmin menyatakan bahwa dirinya tidak ingin mengulangi kesalahan pemberian bantuan kapal dalam kebijakan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Hal ini berkaitan dengan kelebihan tangkap (overfishing) yang terjadi di berbagai daerah, khususnya Laut Jawa, yang mana jumlah kapal dan nelayan yang terdapat di Pantura jauh lebih banyak daripada ikan yang tersedia di laut.

“Makanya kalau pun itu nanti diusulkan, kami akan mendorong bahwa kapal-kapal ini harus besar dan bisa beroperasi di laut-laut Natuna, di zona ekonomi eksklusif, yang selama ini dicuri oleh kapal asing. Itu yang akan kami pastikan,” terang Menteri KP era Kabinet Gotong Royong ini.

Dengan demikian, dia menyebut bahwa dua-tiga pulau akan dapat tercapai dengan sekali dayung, yakni mendayagunakan sumber ikan yang selama ini dicuri sekaligus mengusir nelayan asing.

Ketika ditanya perihal perkiraan skema realisasi program modernisasi kapal ini, Rokhmin menyebut ada kemungkinan BUMN akan terlibat mengingat masifnya dana yang digelontorkan pemerintah.

“Karena seperti diketahui kalau kementerian kan sifatnya untuk membangun infrastruktur, kemudian membangun regulasi dan sumber daya manusia. Namun, begitu ada working capital Rp40 triliun ke atas, sangat boleh jadi harus ditangani BUMN di bawah Danantara,” pungkasnya.

Ditemui terpisah usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Wakil Menteri KP Didit Herdiawan tak memberikan tanggapan saat ditanya perihal realisasi program pemerintah tersebut. Demikian pula dengan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yakni Pung Nugroho Saksono.

Adapun, rencana modernisasi 1.000 kapal perikanan ini tercantum dalam paparan program perluasan kesempatan kerja di sektor kelautan dan perikanan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemarin.

Airlangga berujar bahwa program modernisasi kapal ini juga menjadi salah satu siasat utama pemerintah dalam menyerap tenaga kerja, bersamaan dengan program prioritas lainnya yang dijalankan.

“Program modernisasi kapal ini ada seribu kapal nelayan, ini diperkirakan bisa menciptakan 200.000 lapangan kerja baru,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Secara terperinci, anggaran tersebut akan dikucurkan untuk 1.000 unit kapal berukuran 30 GT (gross tonage) yang terintegrasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP).

Selain itu, terdapat pula 200 unit masing-masing untuk kapal berukuran 150 GT dan 200 GT, sebanyak 170 unit kapal 300 GT, sejumlah 10 unit kapal 600 GT, serta 2 unit kapal 2.000 GT untuk pelaku usaha Eksisting BUMN/Jaladri.