Dorong Revolusi EV, Pemerintah Luncurkan Insentif Pajak Menggiurkan untuk Investor

1 March 2024, 22:40

SUARAMERDEKA.COM – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kerangka insentif pajak yang menggiurkan untuk menarik minat investor dalam industri kendaraan listrik global (EV). Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, menyoroti pentingnya insentif tersebut dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif Indonesia. Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru Pertamina per 1 Maret 2024, Subsidi maupun Non-subsidi, Simak Selengkapnya di Sini “Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan dalam revolusi kendaraan listrik. Kita tidak hanya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun juga membuka jalan bagi pengembangan ekosistem otomotif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/3/2024). Rachmat menambahkan, bahwa tahun ini akan menjadi momen istimewa untuk perkembangan ekosistem EV di Indonesia.

Karena akan tersedia lebih banyak opsi kendaraan yang terjangkau bagi masyarakat. Baca Juga: Demo Jakarta Hari Ini, Bawa Tuntutan Kecurangan Pemilu 2024 hingga Minta Turunkan Harga Bahan Pangan, Simak Penjelasannya Menurut kerangka insentif yang diumumkan, produsen EV akan mendapatkan paket insentif impor dan PPnBM hingga akhir 2025. Selanjutnya, mereka diwajibkan memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan insentif, pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan. Di antaranya termasuk Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 dan Nomor 10 Tahun 2024. Baca Juga: Aksi Bullying Kembali Viral dan Menimpa Dua Remaja Putri di Kepri, Netizen Emosi dan Minta Pelaku Dihukum Berat Meskipun penjualan mobil listrik global meningkat, kapasitas manufaktur EV Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga. Saat ini, Indonesia hanya mampu memproduksi sekitar 34.000 mobil, 2.480 bus, dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. Sementara itu, Thailand memiliki rencana untuk mencapai kapasitas produksi kendaraan listrik hingga 359.000 unit per tahun pada 2024. Baca Juga: IU Gelar Konser di Jakarta April Mendatang, Promotor Resmi Umumkan Daftar Harga Tiket Indonesia memiliki target ambisius untuk memiliki dua juta mobil penumpang listrik dan 13 juta sepeda motor listrik yang beroperasi pada tahun 2030. Insentif pajak ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tersebut dan membawa Indonesia lebih dekat ke posisi terdepan dalam industri kendaraan listrik regional.

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum