Ditanya tentang Kasus Rempang dan IKN, Ini Respons AHY

8 March 2024, 18:27

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY enggan berkomentar saat ditanya tentang kasus sengketa tanah warga Rempang dan penangkapan petani yang menolak pembangunan Bandara IKN.“Nanti ya,” ujar AHY menghadiri peluncuran Indo-Pasific Strategic Intellegence (ISI) di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada Jumat sore, 8 Maret 2024.Tempo dua kali menghampiri AHY dan menanyakan persoalan sengketa tanah tersebut, namun AHY tetap menolak menjawab. “Nanti cari waktu untuk wawancara saya,” kata dia sambil beranjak pergi. Sejumlah pengawal AHY juga menghalangi dan meminta untuk AHY hanya sebatas tentang ISI. Kedatangan AHY dalam peluncuran Indo-Pasific Strategic Intelligence (ISI) merupakan bagian dari acara yang digelar Yayasan Rupa Madani Nusantara. Dia hadir untuk menggantikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang absen sekaligus menyusul Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberi sambutan melalui video. Dalam sejumlah kesempatan AHY pernah mengatakan dia akan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dengan mengedepankan keberpihakan pada publik. Di sisi lain, saat ini ada sejumlah kelompok masyarakat yang mesti terusir dari tanah mereka karena proyek pembangunan strategis nasional (PSN). Termasuk kasus masyarakat adat di Pulau Rempang yang dipaksa diusir dari tanah kelahiran mereka karena proyek Rempang Eco City.Hal yang sama juga terjadi di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sebanyak 9 petani Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditangkap karena menolak digusur karena tempat tinggal mereka akan dijadikan bandar udara.Iklan

Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap sembilan warga terdampak pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Perwakilan koalisi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda mengatakan polisi menangkap 9 warga dari Kelompok Tani Saloloang Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Sabtu malam, 24 Februari 2024, sekitar pukul 20.19 WITA.”Saat itu, Kelompok Tani Saloloang bersama sejumlah anggota sedang berkoordinasi terkait adanya aktivitas penggusuran lahan, kebun atau ladang mereka, yang dilakukan sepihak oleh pelaksana proyek pembangunan bandara VVIP IKN,” kata Fathul ketika dikonfirmasi Tempo, Senin, 26 Februari 2024. Tiba-tiba polisi datang dan menangkap warga.Menurut Fathul, penangkapan itu dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan. Surat penangkapan baru diberikan anggota pos polisi setempat kepada pihak keluarga pada Minggu malam, 25 Februari 2024.Pilihan Editor: Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi