Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

19 March 2024, 16:59

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diisukan berdebat dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan. Perdebatan itu diduga terjadi ketika membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).Namun, Bahlil menampik isu tersebut. Ia mengklaim hubungannya dengan Luhut baik-baik saja.”Nggak ada perdebatan. Soal cara pandang saja,” kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 18 Maret 2024. Sayangnya, Bahlil tidak menjelaskan perbedaan cara pandang tersebut. Ia malah menganalogikan perbedaan itu seperti cara menempuh jalan menuju Bundaran HI.”Ada yang jalan lurus, ada jalan belok,” ujar Bahlil. “Saya dengan Luhut baik-baik saja.”Soal revisi PP 96, Bahlil mengusulkan agar ada klausul pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat alias ormas. Menurut Bahlil, hal tersebut perlu dilakukan agar IUP tidak hanya dikuasai segelintir orang.”Kasih afirmatif ke daerah. Presiden berpikir IUP yang dicabut, yang memenuhi syarat, diserahkan ke BUMD (badan usaha milik daerah), koperasi, kelompok keagamaan,” kata Bahlil.Kendati demikian, Bahlil memastikan tidak semua ormas bisa mendapat IUP. Sebab, kriterianya hanya ormas keagamaan.”Itu nggak lebih dari 5-6,” ujar Bahlil. “Bisa (diatur) di Perpres atau PP 96. Masih didiskusikan.”Tidak dijelaskan ormas keagamaan seperti apa yang berpotensi diberi IUP pertambangan. Namun di Indonesia berkembang sejumlah ormas keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama hingga Muhammadiyah. Pilihan Editor: Erick Thohir Sebut Dividen BUMN Lebih Besar Dibanding PMN, Laba Tunai 2023 Rp 292 T

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi