Di Sidang MK, Faisal Basri Sebut BLT El Nino Diperpanjang Hanya untuk Kepentingan Elektoral

1 April 2024, 15:22

TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menjadi ahli yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres hari ini di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang tersebut, Faisal membeberkan dugaan bantuan langsung tunai atau BLT El Nino yang diperpanjang oleh pemerintah hanya untuk kepentingan elektoral semata.Seperti diketahui, BLT El Nino sebesar Rp 200 ribu per bulan diberikan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berakhir pada Desember 2023. Bantuan ini mulanya diberikan pada November hingga Desember 2023. Pemerintah kemudian memperpanjangnya hingga Juni 2024.Faisal mempertanyakan alasan BLT El Nino diperpanjang. Padahal, kata dia, El Nino sudah mereda. “Karena ingin diciptakan panggung-panggung baru, enggak cukup digelontorkan lewat mekanisme yang ada, tapi harus ditunjukkan nih yang ngasih pakai seragam tertentu, pesan tertentu, dan sebagainya,” kata Faisal dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. “Jadi panggung-panggung yang diciptakan itu untuk memastikan efektivitas bansos semaksimal mungkin.”Faisal lantas membandingkan jumlah kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem pada 2021 dengan 2023. Pada 2021, kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem lebih parah daripada sekarang. Namun, tidak ada bantuan seperti BLT El Nino kala itu.”Jadi nyata bahwa El Nino ini kebutuhan untuk meningkatkan suara, only that. Dari segi data itu, ini yang sangat memilukan dan seolah-olah kita semua bodoh,” ujar Faisal.Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga turut mensupport data-data maupun kajian soal pangan maupun cuaca. Sehingga, kata dia, seolah-olah lembaga pemerintah tidak dipercaya. Iklan

“Produksi beras cuma turun 600 ribu-an ton, tapi seolah-olah kita mau kiamat. Diimpor lah 3 juta ton beras,” lanjut Faisal. Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Anies-Muhaimin sebagai pemohon I. Adapun sidang dari tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon II akan dilangsungkan besok.Sebelumnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 MK telah menggelar sidang kedua. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan termohon, pemberi keterangan, dan pihak terkait.Pilihan Editor: Jokowi Undang Relawan Bara JP hingga Jokowi Mania Bukber di Istana Malam Ini

Partai

K / L

, ,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi