Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 February 2024, 9:36

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh selebriti Nikita Mirzani di Twitter atau akun X. Melalui akun media sosial X Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, @CCICPolri, Bareskrim akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.“Halo sobat siber. Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” kata Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dilansir dari @CCICPolri pada Selasa, 20 Februari 2024.Polri turut meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan. “Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected],” tulisnya.Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi. Selain akun itu, banyak pula akun lain yang mempersoalkan Nikita Mirzani mengiklankan situs judi online. “Iklan judi online di x dibintangi nikita mirzani apakah ngga tersentuh hukum? @ListyoSigitP @DivHumas_Pori” tulis akun @volkxxnaxxn yang juga me-mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen memberantas judi online karena rakyat menjadi korban janji untuk mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat. “Pokoknya kita terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali,” kata Budi Arie dalam keterangan resmi, Sabtu, 3 Februari 2024.Iklan

Menkominfo menyatakan jumlah aduan konten mengenai judi online sudah berkurang berkat kerja sama Kementerian Kominfo dengan penyelenggara platform media sosial. Meskipun demikian, Budi Arie tidak menampik masih terdapat iklan judi online di beberapa platform media sosial. Namun, menurutnya Kementerian Kominfo akan terus melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online untuk dilakukan takedown. “Ini kan semua dipakai segala cara, tapi kita policy kita tetep, semuanya kita takedown,” katanya.Menkominfo menyatakan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama banyak pihak dan waktu yang lama karena para bandar judi online akan terus berusaha mempertahankan usahanya. “Judi online memang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus coba survive kan, ya kita harus adu napas aja,” ujarnya.Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk membuat aduan jika menemukan konten judi online di internet. “Kalau ada laporin aja, pasti kita sikat terus,” ucap dia.Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Menang di TPS Rutan Bareskrim dan Polda Metro

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi