Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah dan sejumlah bank pelat merah berencana memlokir akses pengembang atau developer nakal ke proyek penyediaan rumah, termasuk rumah subsidi. Mengingat, praktik nakalnya developer itu disebut bisa mengancam program 3 juta rumah.
Perintah blacklist developer nakal sudah disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu. Bahkan, rencananya blacklist itu akan diperluas ke bank BUMN hingga BP Tapera.
“Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (berlakukan) blacklist,” kata Erick di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (30/1/2025).
Erick mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan BTN sejak awal temuan tersebut. Menurutnya, upaya itu bisa mengamankan program 3 juta rumah yang jadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan tadi self-correction dan juga perbaikan sistem, dimana memang kalau kita mau terus berkembang, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan,” tegas dia.
Dia menyadari jumlah 120 ribu sertifikat bermasalah atas temuan 2019 itu masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan program 3 juta rumah. Namun, pengamanan terhadap pihak yang menggarap proyek tersebut harus dipastikan sesuai.
“Nah hal ini mungkin dibandingkan program 3 juta rumah, sangat kecil, 120 ribu. Tetapi ini justru fondasi yang cikal bakal, kita harus jaga visi Bapak Presiden. Karena tadi implementasi itu menjadi kunci sebuah kesuksesan program,” terangnya.