Deretan Janji Anies ke Driver Ojek Online, dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Khusus, Transparansi Komisi hingga..

29 January 2024, 19:39

TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memastikan pada dasarnya bahwa hak dan perlindungan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja dijamin oleh negara. Oleh sebab itu, ia mengkritik Undang-undang Cipta Kerja yang menyebutkan pengemudi ojol disebut semata-mata sebagai mitra.”Menurut saya, harus kita tegaskan bahwa (pengemudi) ojol (ojek online) adalah pekerja. Jadi, walaupun di Undang-undang itu (UU Cipta Kerja) disebut sebagai pekerja di luar hubungan kerja, tetapi disebut semata-mata mitra saja, itu juga menurut saya tidak tepat,” kata Anies dalam acara Desak dan Slepet AMIN, seperti diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.Di acara tersebut, Anies menyampaikan rasa hormatnya kepada para pengemudi ojol yang datang dan tidak ada ganti ongkos transportasi untuk menghadiri acara tersebut. Dan dari praktik taksi dan ojek online di beberapa negara yang menjadikan mitra pengemudi mereka sebagai pekerja di perusahaan aplikasi tersebut, justru terjadi peningkatan biaya.Akibatnya, kata Anies, para pengemudi itu keluar dari bisnis dan hal tersebut sama-sama merugikan, baik bagi pengemudi maupun perusahaan.”Jadi, menurut saya, prinsipnya, pekerja kita harus duduk bersama untuk merumuskan pola,” tuturnya. “Yang barangkali kalau Indonesia berhasil, Indonesia bisa menjadi negara pertama yang merumuskan pola kerja hubungan antara aplikator dengan pekerja.”Meski hingga kini belum ditemukan pola yang tepat, menurut dia, pada prinsipnya negara tetap harus hadir untuk memberikan jaminan kerja dan jaminan kesehatan kepada semua pekerja di industri ojek online.”Bahkan, kalau dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, tidak boleh absen. (Pemerintah) Justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja online,” ucap Anies.Dalam acara tersebut, Anies juga menyampaikan sejumlah janji bila terpilih dalam Pilpres 2024. Salah satu yang tidak kalah penting, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, para pengemudi ojek online akan dibuatkan semacam jaminan sosial ketenagakerjaan khusus.Iklan

Selain itu, akan ada berbagai program, seperti subsidi pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Program ini akan diberikan kepada semua pengemudi ojek daring.Berikutnya, kata Anies, perlu ada hak berserikat bagi pekerja ojek daring, bersama dengan pemerintah dan pelaku industri, untuk menyusun standar keselamatan. Pasalnya, selama ini banyak kecelakaan terjadi karena tidak ada batasan jam kerja atau tidak ada kontrol sehingga pengemudi kelelahan.”Yang terakhir, transparansi tentang imbal hasil atau komisi yang didapat, sehingga kita semua tahu bagaimana dan pengaturannya,” kata Anies.Hal-hal itu menjadi sangat penting dan pemerintah tidak boleh diam karena ada 4 juta warga negara Indonesia bekerja di sektor tersebut. Meskipun pekerjaan tersebut memiliki keuntungan berupa fleksibilitas, hal itu harus tetap dijaga disertai dengan penyediaan jaminan dan peningkatan kesejahteraan.Anies juga membeberkan rencana kebijakan tersebut di hadapan para pengemudi ojek daring dengan pengalamannya memimpin DKI Jakarta sebelumnya. “Kami menyusun itu tanpa dikendalikan oleh siapa pun yang raksasa-raksasa di Indonesia, nggak usah. Kita buat sama-sama menguntungkan.”ANTARAPilihan Editor: Cerita Anies usai Bertemu Emil Salim: Diskusi Sampai 23.30, dengan Usia 93 Tahun, Tidak Ada Kantuk

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi