Deret Kasus Para Polisi Melawan Hukum di Era Listyo

7 July 2023, 13:21

Jakarta, CNN Indonesia — Rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri dalam setahun terakhir bak titik-titik noda yang mengotori seragam kebanggaan Korps Bhayangkara.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menukik tajam usai kasus demi kasus terbongkar. Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusung slogan presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) nampaknya masih mengalami ujian berat.
Terutama dalam menangani masalah internal di mana anggota Polri melakukan penyimpangan-penyimpangan melalui penyalahgunaan wewenang, pemerasan, pungli dan lain sebagainya.

Penanganan terhadap anggota yang nakal jarang terekspose apabila tidak mencuat ke publik melalui media sosial dan menjadi viral. Akibatnya, transparansi dalam program presisi itu masih jauh dari harapan.
Indonesia Police Watch menyebut masih banyak anggota yang melakukan penyimpangan disembunyikan, ditutup-tutupi bahkan dibela oleh para pelaksana satuan kerja di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Ini merupakan ujian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa transparansi masih jauh dari harapan. Sehingga, perlu keteladanan dari pemimpin di semua lini satuan kerja untuk melakukan pembersihan di institusi Polri ke depan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis. 

Sementara Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan ada 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. 
“Ada 622 peristiwa tersebut diwarnai 58 tindakan kekerasan, 46 kasus penangkapan sewenang-wenang, dan 13 peristiwa penggunaan gas air mata,” ujar Fatia dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (4/7).
Dalam laporan KontraS, kekerasan yang diduga melibatkan Polri menyebabkan 1.362 orang luka-luka, 661 orang ditangkap, 187 nyawa melayang, dan 49 peristiwa lainnya.
Wakil Koordinator Strategi dan Mobilisasi KontraS Andi Rezaldi juga mengungkap kekerasan yang didominasi oleh tindakan Satreskrim Polri. Ia mengungkap ada sebanyak 426 peristiwa yang melibatkan Satreskrim tidak sesuai dengan prosedur.  Selain itu, KontraS juga menemukan 29 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 41 orang.
“Mayoritas dilakukan aparat kepolisian saat melakukan penindakan atau upaya paksa terhadap terduga pelaku tindak pidana. Perilaku itu tidak hanya merampas hak orang untuk hidup, tetapi merampas hak diadili melalui proses pengadilan,” kata dia.
Berikut sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri yang telah dirangkum CNNIndonesia.com: 
Pembunuhan oleh Ferdy Sambo dkk
Publik sempat digegerkan dengan kasus pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ajudan pribadi Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022.
Tindak pidana itu dilakukan Sambo bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR dan Bharada E adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.
Tak hanya melakukan pembunuhan berencana, Sambo juga melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Yosua di rumah dinasnya.
Sejumlah anggota Polri pun melakukan obstruction of justice bersama Sambo. Mereka adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Peristiwa pembunuhan Yosua di kediaman perwira tinggi Korps Bhayangkara tersebut seperti pukulan keras bagi institusi Polri. Kematian Yosua menjadi sorotan utama di tanah air lantaran menyeret puluhan anggota Polri.
Sebanyak 97 personel kepolisian diperiksa oleh Polri akibat diduga terlibat dalam kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu. Adapun 35 di antaranya melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci 35 personel yang diduga langgar etik berdasarkan pangkatnya. Terdiri dari 1 Inspektur Jenderal, 3 Brigadir Jenderal , 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigadir, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

Tragedi Kanjuruhan
Anggota Polri kembali terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema FC pada 1 Oktober 2022. Banyaknya korban meninggal dunia tak lepas dari dampak gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah penonton.
Buntut tragedi Kanjuruhan, tiga personel ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Danki III Brimob Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Selang sembilan hari usai tragedi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afrinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Listyo kemudian menunjuk Irjen Teddy Minahasa untuk menduduki kursi tersebut.
Sabu Teddy Minahasa
Empat hari usai diberi kepercayaan oleh Kapolri memimpin Polda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa malah terseret kasus peredaran narkoba. Ia langsung ditetapkan tersangka. Bahkan, saat itu ia belum melalui proses serah terima jabatan di Mabes Polri. Dengan demikian, Teddy belum resmi menyandang jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur.
Tindak pidana itu turut melibatkan anggota Polri lainnya yakni Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kapolsek Kali Baru, Jakarta Utara Kompol Kasranto serta Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Teddy memerintahkan Dody untuk menyisihkan barang bukti sabu hasil sitaan Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Selain menyisihkan sabu, Teddy juga memerintahkan AKBP Dody mengganti lima kilogram sabu dengan tawas dan menyerahkannya kepada Linda Pujiastuti.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis seumur hidup penjara terhadap Teddy. Atas putusan itu, Teddy mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
PTDKI Jakarta lantas menguatkan putusan hakim PN Jakarta Barat yang menghukum Teddy dengan pidana seumur hidup penjara. Tak berhenti di situ, Teddy mengaku bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada pekan depan.

Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Memasuki awal 2023, kasus tabrak lari atau kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni turut membuka kasus perselingkuhan yang dilakukan perwira menengah di Polda Metro Jaya.
Perselingkuhan itu terungkap usai salah seorang penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi hingga tewas, Nur mengaku sebagai istri anggota polisi berinisial Kompol D.
Nur menyebut mobil Audi A6 masuk ke dalam iring-iringan pejabat polisi di Cianjur atas persetujuan suaminya itu.
‘Hubungan istimewa’ Nur dan Kompol D juga dikonfirmasi pihak kepolisian usai Divisi Propam Polri turun tangan. Kompol D kemudian ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melakukan pelanggaran etik profesi Polri.

Pungli Bintara hingga Penipuan Tukang Bubur

BACA HALAMAN BERIKUTNYA