Deolipa Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Masuk Tahap Penyelidikan

5 May 2023, 13:09

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa Hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mengaku telah mendapat informasi mengenai kelanjutan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia menyebut informasi KPK mengatakan kasus itu sudah masuk tahap penyelidikan.”Nah ini kami sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan Dumas yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan,” kata Deolipa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jum’at 5 Mei 2023.Deolipa berharap agar KPK mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab, menurut dia, bukti-bukti yang disampaikan kliennya kepada KPK merupakan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.”Kan dari Dumas, penelaahan, baru penyelidikan. Kita berharap bahwasanya ini pembuktiannya didapatkan fakta-fakta yang jelas, karena kalau sudah masuk lidik, berarti ini sudah bisa ini bukti-bukti ini dilidik,” ujar dia.Selain itu, Deolipa menyebut pihaknya yakin KPK akan segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Meski begitu, ia mengaku juga ada kekhawatiran KPK akan berlarut-larut dalam menuntaskan kasus ini.”Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidik. Cuma kadang-kadang, KPK penyelidik lama nih, kita minta dipercepat dan mereka, yaudah atensi ini supaya dieprcepat ini,” kata Deolipa.Deolipa juga menyebut KPK juga sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa penyelidik. Namun, ia mengatakan KPK tidak memberitahukan siapa saja pihak yang telah dipanggil oleh KPK.Iklan

“Permintaan keterangan saksi, sudah dong, kalau sudah lidik sudah ada pemeriksaan saksi,” ujarnya.Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso mengadukan Wamenkumham Eddie Hiariej ke KPK pada 14 Maret 2023 lalu. Pengaduan tersebut berkaitan dengan sengketa kepemilikan perusahaan PT Citra Lampia Mandiri atau CLM antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah.Sugeng menduga Eddie Hiariej menerima sejumlah uang dari kasus sengketa tersebut. Penerimaan uang tersebut diduga dilakukan sebagai memberikan nasihat hukum kepada para pihak berperkara.Meski begitu, Eddie Hiariej membantah dirinya menerima uang dari kasus sengketa PT CLM. Ia menjelaskan sengketa tersebut terjadi antara pihak terkait dengan kedua ajudannya sebagai konsultan hukum.Pilihan Editor: Kuasa Hukum Ketua IPW Datangi KPK: Tanyakan Progres Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi