Dede Yusuf: Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik

Dede Yusuf: Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik

Dede Yusuf: Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak berpolemik terkait anggaran.
“Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (26/10/2025).
Keduanya diketahui tengah berselisih terkait keberadaan dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Dede memandang, perselisihan itu timbul hanya karena perbedaan sudut pandang dan persepsi.
Perbedaan pandangan itu bisa dibicarakan bersama. “Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” ujar Dede.
Dede menuturkan, Komisi II DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, terkadang pemerintah daerah membutuhkan dana yang siap digunakan.
Pada umumnya, tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baru terjadi pada bulan Agustus.
Proyek baru dikerjakan pada September hingga akhir November.
Kondisi itu menjadi penyebab dana pemerintah daerah masih “stand by” dan tidak bisa dicairkan.
“Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata dia.
Oleh karena itu, ia memandang polemik itu bisa diselesaikan ketika para pihak tersebut duduk bersama.
Di sisi lain, Komisi II juga memuji langkah Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah pada tahun depan.
“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya dan Dedi Mulyadi berbeda pendapat terkait dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank.
Persoalan itu timbul setelah Purbaya menyebut dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Data itu sama dengan catatan Kementerian Dalam Negeri bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Dalam data itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito.
Mendengar ini, Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan dana yang mengendap itu dalam bentuk deposito.
Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah menghadapi kesulitan keuangan dan sengaja memarkir anggaran di bank.
Perselisihan terus berlanjut hingga Dedi Mulyadi melakukan safari di Jakarta.
Safari dilakukan untuk memeriksa dana endapan Rp 4,17 triliun.
Ia menemui dan menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Setelah itu, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) dan menemui pejabatnya.
“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI, Rabu (22/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.