Dampak Pemangkasan Anggaran 2025, Apakah Produktif atau Kontraproduktif?

Dampak Pemangkasan Anggaran 2025, Apakah Produktif atau Kontraproduktif?

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran Rp 306,69 triliun dari APBN 2025 untuk membiayai program-program prioritas yang dijanjikannya saat kampanye Pilpres 2024. Apa dampaknya?

Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Menindaklanjuti Inpres itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

Berdasarkan Inpres itu, Prabowo meminta penghematan anggaran sampai Rp 306,69 triliun. Belanja kementerian/lembaga (K/L) dipangkas sampai Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah juga dipotong Rp 50,59 triliun.

Anggaran yang dipangkas Prabowo itu kemudian dialokasikan, di antaranya untuk pembiayaan program makan bergizi gratis yang ditingkatkan menjadi Rp171 triliun dari sebelumnya hanya Rp 71 triliun.

Penambahan anggaran untuk program andalan Prabowo itu untuk memperluas jangkauan penerima manfaat dari 17,5 juta anak menjadi sekitar 83 juta orang pada 2025. 

Selain untuk makan bergizi gratis, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk program strategis lain seperti perbaikan rumah sakit, klinik, pelayanan kesehatan untuk masyarakat, sekolah, pesantren, pengembangan infrastruktur transportasi, energi, bantuan sosial, subsidi, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pemberdayaan masyarakat.

Penghematan anggaran dilakukan Prabowo tak terlepas dari kondisi APBN 2024 yang tekor sampai Rp 507,8 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dan kegagalan pemerintah mendapatkan sumber penghasilan baru untuk meningkatkan pendapatan negara.

Pemerintah sempat berencana menaikkan pajak penghasilan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, namun ditentang banyak pihak. Akhirnya, Prabowo memutuskan PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Dampak Efisiensi Anggaran
Meskipun pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan dana ke program prioritas, beberapa ekonom mengingatkan dampak yang dapat ditimbulkan bagi perekonomian, seperti penurunan daya beli masyarakat, ketidakpastian investasi publik, hingga kesulitan terbuka lapangan kerja baru.

Dampak penurunan daya masyarakat langsung terasa pada Januari 2025 dengan terjadinya deflasi sebesar 0,76%, seperti dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (3/2/2025).

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kelompok penyumbang deflasi terbesar bulan lalu, adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 9,16%. Kelompok ini memberi andil deflasi 1,44%.

“Komoditas yang dominan menjadi pendorong deflasi kelompok ini adalah tarif listrik yang andilnya terhadap deflasi sebesar 1,47%,” tutur Amalia.

Selanjutnya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi 0,08% dan memberikan andil deflasi 0,01%. Sedangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 1,94%, dan memberikan andil inflasi 0,56%.

Infografik pemangkasan anggaran 2025. – (Investor Daily/Felicia Karen Agatha Handjojo)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro langsung merespons kekhawatiran pelemahan konsumsi masyarakat yang ditandai dengan deflasi. Menurut dia, deflasi harus ditilik lebih lanjut penyebabnya.

“Kalau sumber atasnya itu berasal dari inflasi inti atau core inflation, kita patut concern karena itu ada pelemahan dari kegiatan konsumsi masyarakat,” kata Bambang dikutip dari Antara.

Jajaran pemerintah tingkat pusat hingga daerah kini mulai putar otak bekerja dengan anggaran yang dipangkas sana-sini.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) misalnya terkena terkena pemangkasan Rp 81,38 triliun, sehingga tersisa Rp 29,57 dari anggaran sebelumnya Rp 110,95 triliun. Akibatnya, banyak kegiatan harus dibatalkan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan dampak dari efisiensi tersebut adalah terjadi 10 perubahan pola kerja di kementeriannya. Pertama, antaranya pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan multi year contract baru yang bersumber dari rupiah murni.

“Dua, pembatalan pembelian alat berat, kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada,” ujar Dody di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas di dalam maupun luar negeri. Kelima, mengurangi belanja ATK.

Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. Ketujuh, pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi hingga sosialisasi bakal dilakukan secara online. Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan tidak prioritas, seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit, dan sebagainya. Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan, dan sebagainya. 

Kesepuluh, efisiensi belanja nonoperasional yang mengikuti honor kegiatan, dasar konsultan, kajian analisis, dan sebagainya.

Anggaran belanja Kemkomdigi juga dipangkas sebesar Rp 4,49 triliun dari pagu Rp7,73 triliun. Menkomdigi Meutya Hafid menerapkan beberapa strategi efisiensi, di antaranya memprioritaskan program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat, melakukan refokus anggaran, dan meninjau ulang program kerja yang sudah ada. 

Selain itu, Kemkomdigi juga mencari celah penghematan dengan pola kemitraan baru dan mengimplementasikan program kerja berdasarkan prinsip kerja sama dan kolaborasi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan anggaran kementeriannya disunat Rp 3,66 triliun dari Rp 5,2 triliun, namun ia masih optimistis program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo tetap berjalan dengan cara kolaborasi, misalnya lewat program corporate social responsibility (CSR) perusahaan dan mengoptimalkan kucuran dana investasi swasta.

Investor dari Uni Emirat Arab dan Qatar diklaim akan membangun 1 juta rumah di Indonesia.

Komisi Yudisial telah membatalkan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung akibat pemotongan anggaran sebesar 54,35%. 

“Sesuai undang-undang, KY harus mengumumkan seleksi dalam 15 hari kerja sejak menerima surat dari MA pada 16 Januari 2025. Namun, karena efisiensi anggaran, seleksi tidak bisa dilaksanakan,” ujar Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ dalam konferensi pers daring, Jumat (7/2/2025).

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto mengatakan pemangkasan anggaran, terutama jika dilakukan di sektor-sektor produktif, seperti infrastruktur pokok, pendidikan, dan kesehatan, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

“Sektor-sektor ini memiliki efek multiplikatif yang signifikan terhadap perekonomian. Jika pemotongan anggaran tidak dilakukan secara selektif, maka dapat berdampak negatif pada investasi publik, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas tenaga kerja,” katanya dikutip dari laman resmi UGM.

Selain itu juga berdampak pada stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat juga dirasakan. 

Akbar mengingatkan pemerintah agar tidak memangkas anggaran program yang berkaitan dengan perlindungan sosial, subsidi, atau bantuan bagi kelompok rentan. 

“Jika pemotongan anggaran terlalu agresif di sektor ini, maka daya beli masyarakat dapat menurun, yang pada akhirnya mengurangi konsumsi domestik dan memperlambat pemulihan ekonomi,” tuturnya.