Jakarta –
Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online blak-blakan terkait perbankan dan dompet digital (e-wallet) yang sering digunakan untuk main judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan peran penting perbankan dalam memberantas judi online di masyarakat Indonesia. Terlebih saat ini tercatat 8,8 juta pemain dengan perputaran uang sebesar Rp 900 triliun di 2024.
Daftar Bank dan Dompet Digital yang paling banyak main judi online. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
“Teman-teman di industri bank untuk membantu. Kami memantau yang paling banyak, yaitu BCA, BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain. Artinya, sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena nadi judi online ada di rekening atau aliran dana,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan permohonan Desk Pemberantasan Judi Online yang diajukan ditutup akun rekeningnya ke bank periode 8 Agustus 2023 sampai 19 November 2024 secara berurutan di antaranya BCA (517), BRI (126), BNI (58), Bank Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), dan Danamon (3).
Adapun total permohonan penutupan akun rekening bank sebanyak 821 selama periode tersebut. Dalam kesempatan ini pula, Meutya memperlihatkan dompet digital yang disinyalir dimanfaatkan untuk aliran judi online.
Daftar dompet digital yang terdeteksi transaksi judi online, yaitu Dana 25,67%, Gopay 24,84%, LinkAja 21,47%, Ovo 21,26%, Sakuku 2,32%, dan 2,11% ShopeePay.
“Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing,” pungkasnya.
Daftar Bank dan Dompet Digital yang paling banyak main judi online. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
(agt/fyk)