Cukai Minuman Manis Belum Diterapkan, Begini Kata Sri Mulyani

19 May 2023, 14:48

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal rencana penerapan cukai minuman manis yang hingga kini belum diterapkan. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu poin pembahasannya, kata Sri Mulyani, cukai akan menjadi alat untuk mengendalikan konsumsi barang berbahaya, seperti rokok dan pemanis, serta plastik.”Penerapannya akan kami diskusikan dengan DPR di kerangka RAPBN 2024 yang sedang kami susun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Mei 2023.Semula, penerapan cukai untuk minuman manis dan kemasan plastik bakal diterapkan mulai 2023. Namun hingga sekarang, belum ada kepastian. Ketidakjelasan ini sempat menimbulkan reaksi dari anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun. Dia menduga ada pengusaha yang melobi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), sehingga penerapan aturan cukai kemasan plastik dan minuman manis ditunda. Terlebih, rekomendasi penerapan aturan ini sebenarnya telah disetujui DPR sejak 2018.”Jadi ini kelompok lobi siapa sih perusahaan minuman manis dan produsen kemasan plastik ini yang melakukan lobi ke pemerintah, sehingga ditunda pelaksanaannya ini,” kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.  Selanjutnya: Menurut Misbakhun, penundaan ini membuat….

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi