Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama 56 perusahaan di Lamongan berhasil meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam apel bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional di Lapangan Bola Prapat Kurung, Perak Utara, Surabaya, Senin (13/1/2025).
Bupati Yuhronur menerima penghargaan dalam kategori Pembina K3 terbaik nomor empat di Jawa Timur. Sementara itu, 30 perusahaan menerima penghargaan kategori Zero Accident award (kecelakaan nihil), 16 perusahaan menerima penghargaan kategori program penanggulangan tuberkulosis paru (P2TB), 16 perusahaan menerima penghargaan kategori penanggulangan HIV/AIDS, dan satu perusahaan mendapatkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Lamongan dalam membudayakan dan memasyarakatkan K3 di dunia kerja. Menurutnya, penerapan K3 mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang nyaman dan sehat.
“Penghargaan yang kami terima akan kami jadikan acuan untuk terus menerapkan K3 dalam dunia kerja. Sehingga akan memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Target kami adalah menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin. Alhamdulillah ada peningkatan kuantitas dalam raihan ini, tahun lalu kami menerima 47 dan tahun ini 56,” tutur Kiai Rouf, saat mewakili Bupati Lamongan menerima penghargaan.
Kiai Rouf juga menegaskan pentingnya pemeliharaan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung komitmen menciptakan tenaga kerja berkualitas.
“Lamongan memiliki komitmen untuk menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing, namun kami juga berkomitmen untuk selalu melakukan maintenance terhadap seluruh SDM. Karena dengan SDM yang unggul pasti akan mendukung sustainable pada lingkup dunia kerja,” tuturnya.
Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan, Silvi Indriani, menyebut bahwa penghargaan yang diraih menunjukkan keberhasilan Lamongan dalam membina perusahaan agar menerapkan budaya K3. Hal ini meliputi nihilnya kecelakaan kerja, penerapan pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja, serta pelaksanaan 166 indikator dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 yang telah diaudit oleh Badan Audit Kemnaker.
“Dari semua yang kami ajukan ada 56 perusahaan dari Lamongan. Seluruhnya sudah berhasil lolos dari penilaian administrasi yang dilakukan selama satu tahun di 2024 lalu. Mereka ialah RSUD Ngimbang, PT Bumi Lamongan Sejati (Widata Bahari Lamongan), MPS Brondong-KUD Minatani, PT Sekar Golden Harvesta, dan lainnya,” kata Silvi. [fak/beq]
