Buntut Penembakan Warga Bangkal, Kapolri Diminta Copot Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng

9 October 2023, 15:23

TEMPO.CO, Jakarta – Satu orang tewas dan dua orang lainnya luka berat terkena tembakan senjata api saat sedang berdemonstrasi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Tembakan fatal tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian yang saat itu bentrok dengan warga Bangkal yang sedang melangsungkan aksi massa sejak 16 September 2023.Padahal, penggunaan senjata api dan peluru tajam oleh polisi dilarang dalam pengamanan aksi massa. Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa secara tegas mengatur hal tersebut.Dampaknya, beberapa pihak meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas pengamanan aksi massa berujung maut tersebut.Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mengatakan Kapolri harus mencopot Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.“Menonaktifkan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng sebagai pertanggungjawaban komando wilayah sehingga terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” kata Deputi II Sekjen AMAN Erasmus Cahyadi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 9 Oktober 2023. Selain itu, kata Erasmus, Kapolri juga harus melakukan penyelidikan terhadap aparat pelaku penembakan.Menurut Erasmus, hal tersebut juga harus disertai dengan uji balistik yang dilakukan pihak independen. “Agar peristiwa penembakan terhadap komunitas masyarakat adat Desa Bangkal bisa dijelaskan secara objektif,” ucap Erasmus.Iklan

Diketahui, korban tewas dan dua korban lainnya sedang duduk-duduk di lokasi aksi saat terkena tembakan yang diduga berasal dari aparat kepolisian. Aksi protes warga Bangkal dilakukan untuk menuntut PT HMBP 1 (Best Agro International Group) yang dituduh mencaplok tanah warga yang berada di luar HGU perusahaan. PT HMBP atau Hamparan Masawit Bangun Persada merupakan perusahaan perkebunan sawit yang berada di bawah PT Best Agro International. Diketahui, PT Best Agro International merupakan anak perusahaan Best Capital Investment milik pengusaha asal Surabaya, Rendra dan Winarno Tjajadi. Menurut situs resminya, PT Best Agro International beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 43, Kuningan Timur, Jakarta.PT HMBP sendiri sudah beroperasi di bidang perkebunan sawit sejak 2006. Perusahaan tersebut mendapatkan izin lokasi berdasarkan Surat Keputusan No.500/48/Ek/2004 seluas 14.000 hektar yang ditandatangani oleh Bupati Seruyan. Akan tetapi, menurut WALHI, izin tersebut hanya mencakup luas 11.200 hektare izin lokasi (ILok) dan izin usaha perkebunan (IUP), sesuai dengan SK ILOK No.151 tahun 2005 dan SK IUP No.525/352/Ek/2006. Pilihan Editor: KPA Desak Pemerintah Stop Tindakan Represif Polisi di SeruyanSULTAN ABDURRAHMAN

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi