Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Armuji ke Polda Jatim Terkait Dugaan Hoaks

Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Armuji ke Polda Jatim Terkait Dugaan Hoaks

Surabaya (beritajatim.com) – Organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Madas) resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur dan DPRD Kota Surabaya pada Senin, 5 Januari 2026, atas dugaan penyebaran hoaks dan framing negatif di media sosial.

Laporan ini dipicu oleh konten di akun Instagram, TikTok, dan YouTube milik pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut, yang dinilai menyudutkan ormas Madas dalam peristiwa pengrusakan rumah nenek Elina.

Ketua Madas, Mohammad Taufik, menyatakan bahwa laporan ke Polda Jatim berkaitan erat dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihaknya turut melampirkan bukti-bukti terkait unggahan yang dianggap memicu kegaduhan.

“Kemudian ada beberapa pihak-pihak juga yang kami juga lampirkan bukti adanya hoax. Hoax itu beberapa akun-akun yang pada saat itu menimbulkan kerusuhan itu. Sampai ada terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Dan saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Saya yakin itu,” ujar Taufik.

Taufik menegaskan bahwa Madas secara organisasi sangat menolak segala bentuk premanisme, termasuk di wilayah Surabaya. Langkah hukum ini diambil untuk menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga kondusivitas kota tanpa mengabaikan jalur konstitusi.

“Kami tidak ada gerakan apapun meskipun dilakukan itu karena memang kami punya itikad baik sebagai Ormas bahwa kami ingin mengedepankan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

Inti dari keberatan Madas terletak pada pernyataan Armuji yang menyebut adanya oknum berseragam Madas saat peristiwa di rumah nenek Elina berlangsung. Taufik membantah keras klaim tersebut dengan menantang publik untuk memeriksa fakta di lapangan.

“Silahkan kawan-kawan bisa share, tidak ada baju madas ataupun atribut madas apapun yang dipakai,” ujar Taufik.

Meski mengakui bahwa Yasin—salah satu tersangka perusakan rumah nenek Elina—merupakan anggota Madas, Taufik memastikan tindakan tersebut bersifat personal dan tidak membawa atribut maupun kepentingan organisasi.

Selain menempuh jalur pidana, Madas menyambangi DPRD Kota Surabaya sebagai saluran aspirasi masyarakat. Mereka berharap lembaga legislatif tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat dalam menanggapi polemik ini.

“Kami menyampaikan pengaduan dan beberapa permintaan ke DPRD, karena kami yakin DPRD Surabaya masih tegak lurus pada kepentingan rakyat,” ujar Taufik, yang akrab disapa Bung Taufik.

Taufik menilai Armuji, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, telah melakukan upaya penggiringan opini publik yang merugikan nama baik Madas melalui konten digitalnya.

“Beberapa hari terakhir muncul kegaduhan di masyarakat dan media sosial. Ada framing terkait pengusiran dan pembongkaran rumah nenek Elina yang kami nilai tidak benar,” katanya.

Dugaan framing tersebut dianggap sangat serius karena seolah-olah mengonstruksi keterlibatan Madas dalam tindakan persekusi terhadap nenek Elina, yang menurut Taufik tidak berdasar secara hukum.

“Ada framing yang kami duga dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya, seolah-olah Madas yang melakukan tindakan itu,” tegasnya.

Pihak Madas mengklaim bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian terhadap para tersangka yang diamankan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan organisasi secara formal.

“Dalam BAP sudah jelas, orang-orang yang diamankan kepolisian tidak ada kaitannya dengan Ormas Madas,” ujarnya.

Madas mendesak DPRD Surabaya segera memanggil Armuji untuk memberikan klarifikasi terbuka. Langkah ini dinilai penting guna menghapus stigma negatif yang kadung beredar luas di tengah masyarakat.

Taufik menekankan bahwa narasi yang dibangun di media sosial tidak hanya merugikan organisasi secara institusi, namun juga berdampak pada persepsi publik terhadap masyarakat Madura secara kolektif.

“Kami merasa sangat dirugikan. Seolah-olah Ormas Madas dan kesukuan Madura dicitrakan arogan dan premanisme, padahal itu tidak benar,” pungkasnya. [uci/ian]