Surabaya (beritajatim.com) — Peringatan Bulan Bung Karno di Kota Surabaya kader PDI Perjuangan Achmad Hidayat membantu membebaskan puluhan ijazah milik warga kurang mampu yang sebelumnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya.
Langkah ini menjadi bentuk penghormatan terhadap semangat kerakyatan dan keadilan sosial yang digaungkan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno.
Achmad Hidayat menyebut bahwa ijazah bukanlah alat jaminan, melainkan hak setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikan formalnya.
“Kalau ada tunggakan bisa dikomunikasikan, sehingga hak dan kewajiban siswa-siswi bisa terpenuhi. Selain itu, kita turut menjamin keberlangsungan pelajar tersebut untuk ke jenjang yang lebih tinggi atau masuk dunia pekerjaan,” ujar Achmad Hidayat, Minggu (8/6/2025).
Tunggakan biaya yang dibantu pelunasannya bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 10.000.000. Banyak dari pemilik ijazah tersebut telah lulus bertahun-tahun namun tidak dapat mengakses dokumen penting itu karena keterbatasan ekonomi.
Salah satu penerima bantuan, Rizky Yudha Putra, alumni salah satu SMK swasta di Surabaya, mengaku ijazahnya baru bisa diambil setelah hampir satu dekade tertahan.
“Kami berterimakasih kepada PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, dan Mas Achmad Hidayat. Semoga menjadi berkah dan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” ucap Rizky.
Hal senada disampaikan oleh Amelia, siswi lulusan SMP swasta yang ijazahnya kini bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan.
“Kami berterima kasih, PDI Perjuangan melalui Pak Achmad Hidayat senantiasa hadir dan mengalir membantu warga masyarakat yang membutuhkan,” kata Amelia.
Achmad juga mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menerapkan sistem e-Ijazah yang terintegrasi secara digital. Menurutnya, sistem elektronik ini dapat mencegah penahanan ijazah dan memudahkan akses di berbagai instansi.
“Kalau dengan e-Ijazah yang terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan bisa diakses di mana pun, maka tidak akan ada lagi penahanan ijazah karena tunggakan. Selain itu, tidak perlu lagi legalisir karena sudah dalam satu database nasional,” tegasnya.
Achmad menyebut gerakan ini mempertegas bahwa semangat Bung Karno masih relevan dan hidup dalam gerakan kerakyatan hari ini.
“Melalui gotong royong kader dan simpatisan, hak-hak dasar warga, seperti akses terhadap pendidikan, terus diperjuangkan dalam praktik bermasyarakat,” tandas mantan aktivis GMNI ini.[asg/aje]
