Bukan Cuma RI, Malaysia Cs Tolak Keras UU Anti Deforestasi

1 August 2023, 14:40

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengungkapkan, langkah Uni Eropa memberlakukan Undang-undang (UU) Antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) juga mendapat keberatan dari Malaysia. Seperti diketahui, Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, setelah Indonesia. 
“Sebenarnya kita, negara terdampak, Malaysia, dan anggota baru CPOPC (The Council of Palm Oil Producing Countries/ dewan negara produsen minyak sawit), sama-sama berjuang (melawan EUDR). Kemarin, akhir Mei 2023, kita sudah melakukan join mission dan ada task force. Duta Besar kita di Belgia juga sangat aktif,” kata Eddy dalam dalam FoodAgri CNCB Indonesia, ‘Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa’, Selasa (1/8/2023).
“Negara terdampak banyak. Brasil, Chile, Pantai Gading, banyak sekali. Belum semua dikumpulkan, nanti mereka akan menulis surat dan bersama-sama berjuang ke Uni Eropa,” tambahnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Satuan Tugas Bersama dengan Komisi Eropa untuk dalam memperkuat kerja sama untuk menghadapi diberlakukannya EUDR.
Satgas Bersama tersebut diinisiasi oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia YAB Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pembentukan Satgas Bersama dilakukan setelah pertemuan dengan para pemimpin politik Uni Eropa (UE) di Brussel pada akhir Mei lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menyatakan keprihatinannya dengan regulasi EUDR yang baru disahkan. Mereka menegaskan pentingnya komoditas, khususnya kelapa sawit, bagi perekonomian di kedua negara, terutama terhadap petani kecil.

“Mereka (Malaysia) cukup keras di Brussel, mereka bersama pak Menko (Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto). Karena memang akan terdampak untuk semua. Kalau 1 saja dianggap tercemar, bisa ditolak,” katanya.
“Industri di Brussel juga akan kesulitan mendapatkan bahan sawit yang kini dipakai industri. Untuk kosmetik dan sebagainya, mereka akan kesulitan. Bisa-bisa tutup mereka,” pungkas Eddy. 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Indonesia bersama 14 negara lainnya sudah menandatangani surat keberatan atas kebijakan Undang Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa. RI dan 14 negara siap menyeret Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia atau WTO.

“Tentu kita mencari dukungan dengan negara-negara yang penghasil lada, penghasil karet. Kemarin sudah ada 14 negara yang sudah tanda tangan merasa keberatan. Dan pada akhirnya kita juga bisa menuntut ke WTO apakah ini ada diskriminatif atau tidak,” kata Zulhas saat memberikan pidato kunci.
Seperti diketahui, Uni Eropa mulai memberlakukan EUDR sejak pertengahan Mei 2023. Dan, per 30 Desember 2024, semua produk terkait, yaitu produk sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai, dan turunannya yang masuk ke Uni Eropa harus memenuhi sejumlah syarat melalui uji tuntas.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Keras, Zulhas Sebut Uni Eropa Diskriminasi Sawit-Kopi Cs

(dce/dce)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi