Bos Defend ID Pastikan Tak Ada Pengiriman Senjata ke Myanmar Sejak 2021

10 October 2023, 23:16

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama holding BUMN industri pertahanan PT Len Industri (Persero) atau Defend ID, Bobby Rasyidin, buka suara soal dugaan penjualan senjata yang dilakukan anak usahanya, yaitu PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, ke junta militer Myanmar. “Kami pastikan tidak ada perjanjian, tidak ada transaksi, tidak ada pengembangan bersama dan tidak ada pengiriman senjata ke Myanmar sejak 2021 bulan Februari,” kata Bobby saat ditemui usai konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Oktober 2023.Dia menyebut hal itu karena pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB telah mengeluarkan resolusi nomor 75/287 pada 2021 silam. DK PBB, melalui resolusi itu, telah melarang suplai senjata ke Myanmar untuk menghentikan krisis politik dan kekerasan di negara tersebut.Lebih jauh, Bobby menyebut pihaknya menghormati dan mengikuti kebijakan Dewan Keamanan PBB itu. Adapun nota kesepahaman alias MoU antara anak usahanya dengan True North Co. Ltd. terjadi sebelum 2021 yang tidak ada materialisasinya.”Jadi tidak ada materialisasinya, tidak ada pengiriman, tidak ada transaksinya, kita bangun senjata buat dia juga enggak ada which is secara alami, secara natural perjanjian itu sudah berakhir,” tutur Bobby.Defend ID, dalam keterangan resmi sebelumnya, menyebut ekspor ke Myanmar pada 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport. Ekspor itu dilakukan untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.Iklan

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis HAM sebelumnya melayangkan laporan ke Komnas HAM soal dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar. Mantan Jaksa Agung Indonesia yang pernah mengetuai misi pencari fakta PBB soal Myanmar, Marzuki Darusman, menyebut penjualan senjata secara ilegal itu mencakup senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya.Dalam laporan Radio Free Asia (RFA), Marzuki menyebut dia dan penggugat lainnya mengajukan tuduhan itu ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023. Para penggugat mengutip bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan tiga BUMN mentransfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co. Ltd. True North Co. Ltd. merupakan perusahaan milik putra menteri junta Myanmar Htoo Htoo Shein Oo. Sedangkan Htoo adalah putra menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win Shein, yang menjadi target sanksi Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa. True North disebut berperan menegosiasikan kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata Indonesia.AMELIA RAHIMA SARI | YOHANES MAHARSO JOHARSOYOPilihan Editor: Defend ID: Industri Pertahanan RI Tak Terpengaruh Konflik Hamas vs Israel

Partai

Institusi

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi