Bos Besar Freeport dari Amerika Menghadap Jokowi, Ada Apa?

28 March 2024, 11:19

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Freeport Indonesia bersama CEO Freeport Mcmoran Richard Adkerson menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (28/3/2024).
Dari pantuaan CNBC Indonesia Richard dan Tony tiba di Istana sekitar pukul 11.00 WIB. Namun ia belum mau membeberkan agenda pertemuan yang akan dilakukan.
“Nanti saja setelah pertemuan,” kata Tony kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Peraturan tersebut direvisi salah satu alasannya yaitu karena adanya usulan dari PT Freeport Indonesia terkait waktu pengajuan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dalam PP No.96 tahun 2021 tersebut, pemegang IUPK baru bisa mengajukan perpanjangan izin tambang paling cepat 5 tahun sebelum izin berakhir.
Sementara itu, PT Freeport Indonesia mengajukan perpanjangan dari sekarang, meskipun IUPK perusahaan baru akan berakhir pada 2041 mendatang.
Tony Wenas pernah menjelaskan, revisi PP 96 sangat penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian perpanjangan berusaha. Mengingat, sektor ini memerlukan investasi yang jangka panjang.
“Karena tambang itu kan investasi jangka panjang. Jadi kalau seandainya perpanjangan hanya bisa dilakukan 5 tahun sebelum berakhir kontrak nggak cukup nanti di ujungnya akan terjadi penurunan produksi karena investasi terlambat,” kata Tony dalam Mining Zone CNBC Indonesia, Jumat (22/3/2024).
Tony lalu mencontohkan tambang bawah tanah milik PTFI yang mulai dioperasikan pada 2019 lalu. Adapun rencana investasi untuk proyek tambang bawah tanah tersebut sudah dimulai sejak tahun 2004.
“Perlu 15 tahun untuk itu ditambang. Jadi kalau seandainya kami baru mengajukan perpanjangan atau disetujui perpanjangan itu di tahun 2036 itu baru bisa kami tambang 2050. Ini lah makanya diajukan perubahan PP 96 supaya pengajuan perpanjangan itu bisa dilakukan,” katanya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Penampakan Bendungan Raksasa di Banten Diresmikan Jokowi

(hoi/hoi)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi