Berkelas Internasional, Luhut Dapat Tugas Baru dari Jokowi

12 September 2023, 16:53

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Penanggung Jawab bidang Substansi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan Tahun 2023.
Dalam beleid itu Panitia Nasional yang dibentuk terdiri atas pengarah, penanggung jawab bidang, tim asistensi dan kemitraan, dan sekretariat. Dimana Panitia nasional dipimpin oleh pengarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut susunan pengarah :
a. Presiden Republik Indonesia
b. Wakil Presiden Republik Indonesia
c. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
d. Menteri Koordinator bidang Perekonomian
e. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tugas pengarah memberikan arahan, saran, pertimbangan kepada Panitia Nasional dalam Penyelenggaraan kegiatan KTT AIS Forum 2023.
Sedangkan posisi penanggung jawab terdiri dari bidang Substansi, Penyelenggaraan Acara Logistik dan Infrastruktur, Komunikasi dan Media, Pengamanan, dan Kesehatan. Pada susunan itu Luhut menjabat sebagai Ketua Penanggung Jawab Bidang Substansi.
Dalam posisi itu Luhut bertugas menyiapkan dan melaksanakan substansi acara. termasuk rencana kerja, anggaran, pelaporan kegiatan serta evaluasi bidang substansi. Juga melaksanakan koordinasi dan komunikasi bidang substansi dengan negara hingga peserta KTT AIS Forum 2023.
Sedangkan Ketua Bidang Penyelenggaraan Acara, Logistik, dan Infrastruktur diisi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Lalu Ketua Bidang Pengamanan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua Bidang Kesehatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Jokowi Bocorkan Bahasan Penting di KTT ASEAN 2023

(hoi/hoi)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi