Bela Hendra Kurniawan Cs, Henry Yosodiningrat: Mereka Dibohongi Ferdy Sambo

19 October 2022, 10:50

Selasa, 18 Oktober 2022 – 23:35 WIB Henry Yosodiningrat. Foto:Elfany Kurniawan/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA – Advokat Henry Yosodiningrat mengaku menjadi kuasa hukum tiga terdakwa perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketiga terdakwa itu ialah Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, dan Irfan Widyanto.Ketua Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) itu mengaku diminta langsung istri Hendra Kurniawan untuk menjadi kuasa hukum.”Saya diminta oleh istrinya atas permintaan Hendra Kurniawan untuk meminta saya jadi kuasa hukumnya,” kata Henry di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10).Pria kelahiran Lampung itu mengaku telah bertemu dengan keluarga Agus Nupatria guna membahas penunjukkanya sebagai kuasa hukum.Henry juga mengaku telah bertemu dengan Agus dan Hendra di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.”Dari perbincaraan dengan mereka, mereka menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan Sambo kepada mereka tidak tahu  bahwa ini informasi hasil rekayasa,” ujar Henry.Henry mengekalim bahwa Hendra dan Agus mengira apa yang diceritakan oleh Ferdy Sambo memang benar-benar terjadil. Advokat Henry Yosodiningrat mengaku diminta langsung istri Hendra Kurniawan untuk menjadi kuasa hukum

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi