Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

8 March 2024, 4:00

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat.”Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024,” kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.Kedua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor pada hari Jumat, 8 Maret adalah calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II Melani Leimena Suharli dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.Dimas mengatakan klarifikasi mengenai tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat tersebut akan dilakukan secara tertutup. “Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan,” ujar dia.Dalam penanganan kasus dugaan politik uang, Dimas mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati proses di Bawaslu. “Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.Mujiyono belum membeberkan langkah Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang. Dia juga tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.Mujiyono hanya berkata pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini. “Kami ikuti prosesnya dahulu,” ujarnya.Sebelumnya, Melani dan Ali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan politik uang sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi mengatakan caleg Partai Demokrat yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang di dua lokasi, yakni Johar Baru, Jakarta Pusat dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Iklan

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi