Jakarta –
Pemerintah mendorong peresmian Bank Emas atau Bullion Bank meluncur di semester I-2024 mendatang. Adapun regulasi ihwal Bullion Bank diketahui telah masuk dalam Undang-Undang (UU) terkait.
Di samping itu, Bullion Bank juga diusulkan pemerintah untuk dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Meski begitu, diketahui kesepakatan pengelola Bullion Bank belum juga tercapai.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, kesiapan BRI dan BSI sebagai pengelola Bullion Bank perlu ditinjau bersama kendati diharapkan bisa segera diimplementasikan.
“Kita mesti duduk sama BSI segala kan. Tadi, saya harap ini ada percepatan,” kata Erick kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Erick menilai, Bullion Bank perlu segera diimplementasikan menyusul kerja sama pembelian emas yang dilakukan PT Freeport Indonesia dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) senilai Rp200 triliun. Ia menilai, cadangan emas yang dimiliki Indonesia cukup untuk mendirikan Bullion Bank.
“Kita sudah ada cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat, yang selama ini kebanyakan raw material kita kirim ke luar negeri,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini regulasi Bullion Bank telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) untuk segera diluncurkan tahun depan.
“Undang-undangnya sudah kita masukkan. Dan kita berharap di tahun depan semester pertama bisa direalisasikan,” kata Airlangga kepada wartawan di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Dalam hal ini, Airlangga menekankan bahwa fokus pemerintah hanya kepada realisasi Bullion Bank. Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk dewan khusus untuk mengatur ihwal emas.
“Jangan bentuk-bentuk dewan, kebanyakan,” tegasnya.
(kil/kil)