Bakal Diteken Jokowi, THR PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2023

26 February 2024, 20:30

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengungkapkan akan segera melakukan pembahasan terkait pencairan THR PNS jelang lebaran dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rencananya THR akan diberikan pada 10 hari sebelum hari raya.
Begitu juga dengan besarannya pemerintah juga masih melakukan pembahasan. Namun dipastikan bakal lebih besar dari tahun 2023 melihat adanya peningkatan gaji ASN, TNI, dan Polri.
“Kemenpan RB sedang menyiapkan apa namanya rencana yang nanti akan menjadi keputusan terkait dengan THR sehingga nanti Insya Allah ketika pada waktunya bersama Menkeu nanti sudah ditandatangani oleh Pak Presiden,” kata Azwar Anas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menjelaskan nantinya keputusan pembahasan THR akan langsung diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditetapkan.
Adapun pemberian THR dipastikan tidak akan mundur dari apa yang sudah direncanakan. “Nggak, paling kalau mundur juga hanya sekian hari saja,” kata Azwar.
Sebelumnya Pemerintah memastikan akan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini. Kini, beberapa Kementerian Lembaga tengah mempersiapkan aturan resmi agar bisa dicairkan H-10 Lebaran.
“Karena memang pembayarannya untuk THR diharapkan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, jadi kira-kira di pertengahan Ramadan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN, dikutip Senin (26/2/2024).
THR 2024 Lebih Besar Dari 2023
Terkait besaran THR Isa mengaku masih membicarakan hal tersebut di internal pemerintah. “Mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden yang mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama,” kata Isa.
Akan tetapi jika berpatokan pada gaji, maka THR tahun ini dipastikan lebih besar. Hal ini mengingat ASN, TNI dan Polri sudah mengalami kenaikan gaji per 1 Januari 2024. Meskipun realisasinya akan dimulai Maret 2024. Adapun sisa kenaikan gaji Januari dan Februari akan dirapel.
Pada sisi lain, APBN kini sudah kembali sehat pasca pandemi covid-19. Besar kemungkinan, pemerintah akan memberikan THR penuh seperti sebelumnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Aturan Disiapkan, Sri Mulyani Bakal Cairkan THR PNS H-10 Lebaran

(hoi/hoi)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi