CNN Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 05 Agu 2022 10:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru, usai Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi pada Kamis (4/8).Sebelum dicopot Penyidik Polri memeriksa 25 personel Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi.Setelah diperiksa, Kapolri melakukan mutasi terhadap 15 orang terkait kematian Brigadir Yoshua.Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada Senin (18/7), dan jabatannyaSelain Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan karena disebut melarang keluarga melihat jenazah, dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan, karena menyatakan CCTV di TKP rusak.Beberapa hari yang lalu, Polri juga resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka.Polisi juga langsung menahan Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.Polri menegaskan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E di kediaman Sambo bukan tindakan membela diri.Saat ini, Kapolri tengah mengusut pihak yang memerintah Bharada E menembak Brigadir Yoshua.