Surabaya (beritajatim.com) – Ayah tiri cabuli anak di Surabaya jadi tersangka. Perlu diketahui seorang ayah tiri berinisial AJ dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena telah mencabuli anaknya sendiri yang masih SMP. Korban dicabuli sejak masih duduk di usia kelas 5 SD atau tahun 2021 kemarin.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa hasil visum, pelaku pencabulan berinisial AJ ditetapkan tersangka. Polisi cepat melakukan penyelidikan lantaran AJ diserahkan oleh pihak keluarga ke polisi.
“Setelah mengumpulkan bukti dan visum terhadap korban, akhirnya kami tetapkan AJ sebagai tersangka. Kami sudah cukup alat bukti untuk menetapkan AJ sebagai tersangka,” kata Iptu Suroto, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Santri di Malang Tertarik Program Tawaran Prabowo – Gibran
Dari pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan polisi, tersangka diketahui terakhir mencabuli korban pada 15 September 2023 kemarin. Dalam aksinya, ayah tiri yang tidur bersama korban nekat menggerayangi padahal sang istri juga masih satu kamar.
“Aksinya berlangsung selama 30 menit. Sebelum akhirnya korban bangun ke kamar mandi,” imbuh Suroto.
Aksi pencabulan itu membuat korban trauma. Bocah berumur 13 tahun itu sempat tidak berani menceritakan kejadian pencabulan ayahnya. Karena korban sudah tidak kuat, ia pun menceritakan aksi bejat pelaku usai ibunya juga curiga.
“Saat ini kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan,” tutup Suroto.
Sebelumnya, Seorang ayah tiri di Surabaya meraba-raba bagian sensitif anaknya sendiri. Akibat aksi bejatnya, Pria berinisial AJ itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (21/10/2023). Parahnya, aksi itu pencabulan itu terjadi sejak 2 tahun lalu atau sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Biografi 9 Ulama Banyuwangi dalam Buku Lentera Blambangan
Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah mengatakan bahwa kejahatan ayah tiri itu terungkap karena perasaan kuat sang ibu kandung yang merasakan keanehan sikap pelaku. Setiap malam, pelaku selalu memperhatikan korban yang masih dibawah umur tidur.
“Pada Jumat (20/10/2023) itu, akhirnya sang ibu mengantarkan anaknya sekolah. Sepanjang jalan anaknya diajak cerita dan semua perilaku bejat suaminya terungkap disitu,” ujar Dodik Firmansyah saat dihubungi Beritajatim.com, Senin (23/10/2023) malam. (ang/ian)