Washington DC –
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap 10 anggota dan fasilitator keuangan Hamas, yang menguasai Jalur Gaza dan sedang berperang melawan Israel. Penjatuhan sanksi dilakukan Washington menyusul serangan mengejutkan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu yang menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Seperti dilansir AFP, Kamis (19/10/2023), Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menyebut sanksi-sanksi terbaru ini menargetkan individu-individu yang berbasis di Gaza dan beberapa lokasi lainnya, seperti Sudan, Turki, Aljazair dan Qatar.
“Amerika Serikat mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menargetkan penyandang dana dan fasilitator Hamas, menyusul pembantaian brutal dan tidak berperikemanusiaan terhadap warga sipil Israel, termasuk anak-anak,” sebut Menteri Keuangan AS Janet Yellen.
Hamas melancarkan serangan besar-besaran dengan mengirimkan ratusan militer bersenjata yang menyerbu wilayah Israel bagian selatan pada 7 Oktober lalu, dengan rentetan roket ditembakkan dari Jalur Gaza. Tidak hanya menewaskan 1.400 orang, Hamas juga menyandera ratusan orang yang dibawa ke Jalur Gaza.
Serangan Hamas itu memicu gempuran besar-besaran Israel terhadap Jalur Gaza yang sudah berlangsung selama lebih dari sepekan terakhir. Menurut otoritas kesehatan Gaza, sedikitnya 3.478 orang tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza sejauh ini. Lebih dari 12.000 orang lainnya mengalami luka-luka.
Penjatuhan sanksi terhadap Hamas itu diumumkan saat Presiden AS Joe Biden mengunjungi Israel pada Rabu (18/10) waktu setempat, untuk bertemu Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken menyebut bahwa pihak-pihak yang dikenai sanksi telah membantu dalam memungkinkan Hamas ‘melancarkan tindakan-tindakan seperti serangan keji terhadap Israel’.