Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

29 March 2024, 1:33

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Police Watch atau IPW memberi apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena sudah mengentikan penyidikan terhadap kasus eks Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mengenai laporan bahwa institusi polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. Ketua IPW Sugeng Teguh menyatakan, keterangan sumber internal Polri dengan berdasarkan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14 serta pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita Bohong yang menimbulkan keonaran adalah tidak tepat karena Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti kritik. “Pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran diruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi,” kata Teguh melalui keterangan rilis yang dibagikan pada Kamis, 28 Maret 2024. Selain kasus Aiman, IPW juga memberi kritik kasus di Jawa Tengah, yakni langkah Polda Jawa Tengah yang memeriksa 176 kepala desa yang berasal dari Kabupaten Karanganyar, dan memeriksa kepala kepala Desa Kabupaten Klaten dan Wonogiri mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa. Iklan

“Tiga kabupaten itu adalah kantong suara PDIP,” jelas Teguh. Langkah Polda Jawa Tengah menurutnya bisa dinilai sebagai politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka pemilu. Penghentian kasus wartawan senior Aiman Wijaksono atas dasar Batal demi Hukum, oleh Polda Metro Jaya, kata Teguh, akan menepis anggapan Polri tidak netral. “Serta menambah citra positif Polri,” ucapnya. Pilihan Editor: Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi