Apakah RI Sudah Penuhi 5 Syarat Menuju Endemi?

23 December 2022, 7:57

Jakarta, CNN Indonesia — Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyebut Indonesia telah memasuki fase endemi virus corona (Covid-19). Airlangga mengklaim Indonesia tak lagi menyandang status pandemi Covid-19 karena kasus terus melandai.
Menurutnya, Indonesia telah berhasil menurunkan kasus Covid-19 setahun terakhir.
“Secara negara sebetulnya kita sudah masuk, pandeminya sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1 dan terakhir kan kita semua di bawah 2.000 orang,” kata Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga menyebut kajian terkait nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selesai dalam waktu cepat. Ia menyebut pemerintah sedang merampungkan sero survey atau survei mengenai kadar antibodi masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menetapkan lima syarat pandemi virus corona menuju endemi di Indonesia. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1.
Kedua, rasio angka positivity rate harus kurang dari 5 persen sesuai ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Syarat ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Keempat angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, level PPKM harus pada transmisi lokal level tingkat 1.
Membedah kondisi covid-19 RI
Syarat pertama: Indonesia diketahui belum memenuhi syarat pertama menuju endemi, yakni belum mencapai kondisi dengan tingkat penularan Covid-19 di bawah 1.
Berdasarkan perkembangan data terakhir Kemenkes per 20 Desember 2022, terlihat rata-rata transmisi komunitas (TK) Covid-19 di Indonesia berada di 3,48 persen dihitung per 100 ribu penduduk per pekan.
Bila menilik data dari 34 provinsi, tercatat masih ada 21 provinsi dengan TK di atas 1 dan 13 provinsi lainnya sudah memenuhi standar TK di bawah 1. DKI Jakarta tercatat menjadi provinsi dengan TK tertinggi yakni 26,07 kasus konfirmasi Covid-19 per 100 ribu penduduk/minggu.
Sementara 13 provinsi dengan TK di bawah 1 yakni Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Gorontalo, Jambi, Aceh, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Syarat kedua: terpenuhi. Kemenkes mencatat, jumlah positivity rate alias rasio kasus warga terpapar virus corona mingguan di Indonesia yakni sebesar 3,96 persen dalam kurun waktu 15-21 Desember 2022. Persentase itu hanya dihitung secara kumulatif.

Variabel testing covid-19 di Indonesia terkini dihitung dari hasil pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid test antigen.
WHO menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen. Sehingga, apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk sehingga perlu ditingkatkan kapasitas pemeriksaan covid-19 nya.
Adapun cara menghitung positivity rate mingguan ialah dengan merata-rata hasil dari jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19, kemudian dibagi dengan jumlah capaian testing dan dikalikan 100 persen.
Syarat ketiga: belum terpenuhi. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di bawah 5 persen. Indonesia sementara ini terpantau belum melampaui syarat ketiga. rata-rata BOR Covid-19 di Indonesia per data 20 Desember 2022 berada di 5,89 persen.
Di tanggal yang sama, Kemenkes mencatat sebanyak 2.925 pasien Covid-19 masih dirawat di ruang rawat inap isolasi, sementara 382 lainnya ditempatkan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Syarat keempat: terpenuhi. Kemenkes per data 20 Desember 2022 mencatat rata-rata jumlah kematian warga akibat Covid-19 per 100.000 penduduk/pekan sudah berada di angka 0,06 persen. Dengan case fatality rate (CFR) 2,39 persen.
Syarat kelima: terpenuhi. Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM Level 1.

(khr/DAL)

[Gambas:Video CNN]