Anggaran Rp12,6 Triliun Komdigi Mental, Proyek BTS 3T Sebatas Pemeliharaan

Anggaran Rp12,6 Triliun Komdigi Mental, Proyek BTS 3T Sebatas Pemeliharaan

Bisnis.com, JAKARTA— Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyarankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencari skema alternatif agar program pembangunan infrastruktur tidak terhambat. 

Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno menilai keterbatasan anggaran Komdigi akan berdampak pada berkurangnya alokasi untuk investasi di sektor digital. 

Anggaran yang ditetapkan untuk Komdigi pada tahun depan sebesar Rp8 triliun sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar). 

Komdigi sebelumnya sempat mengusulkan tambahan anggaran Rp12,6 triliun. Jika disetujui, total kebutuhan anggaran Komdigi tahun anggaran 2026 seharusnya mencapai Rp20,3 triliun.

“Mastel melihat pembatasan ini untuk pengeluaran konsumsi dan produksi [opex dan capex] fasilitas digital yang ada dan sudah dibangun [satelit, BTS 4G, PDN],” kata Sarwoto kepada Bisnis pada Selasa (16/9/2025). 

Sarwoto menambahkan, dengan adanya pembatasan anggaran tersebut, pengeluaran untuk belanja modal atau investasi kemungkinan besar akan terpangkas. Akibatnya, tugas Komdigi atas kewajiban pelayanan umum seperti penyediaan internet di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) hanya akan sebatas pemeliharaan.

Sarwoto menambahkan, oleh karena itu Mastel menyarankan agar ekspansi infrastruktur GovTech, bila diperlukan, dapat dilakukan melalui kerja sama dengan penyelenggara swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Menurutnya Komdigi dapat membuka kesempatan kepada penyelenggara BUMN atau swasta dengan kompensasi non cash dengan memanfaatkan kapasitas jaringan internetnya, data center, bahkan pembangunan aplikasinya. 

Menurutnya, kolaborasi dengan swasta maupun BUMN menjadi solusi yang realistis menghadapi keterbatasan fiskal pemerintah. 

“Kerja sama bentuk baru ini suatu keniscayaan untuk solusi keterbatasan anggaran yang ada,” kata Sarwoto.

Selain itu, Mastel juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap tata kelola manajemen kewajiban pelayanan umum atau Universal Service Obligation (USO) dengan pendekatan baru yang lebih adaptif. 

Sarwoto menuturkan akselerasi diperlukan karena target pertumbuhan ekonomi 8% tidak mungkin terjadi apabila digital ekonomi tidak tumbuh minimal 16%. Perlu terobosan kebijakan dan regulasi.

“Saatnya untuk meninjau ulang tata kelola manajemen kewajiban pelayanan umum atau dikenal dengan nama Universal Service Obligation/USO untuk jaringan dan jasa internet dengan pendekatan baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komdigi menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (15/9/2025). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, rapat tersebut membahas pagu anggaran Komdigi yang ditetapkan sebesar Rp8 triliun sesuai hasil pembahasan Banggar. 

“[Anggaran Komdigi] Rp8 triliun, jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian menjadi pagu definitifnya,” kata Meutya usai rapat di Kompleks Parlemen, Senin (15/9/2025).

Meskipun tidak mendapatkan tambahan anggaran, Meutya mengatakan pihaknya akan patuh pada keputusan Banggar. Dia menambahkan Komdigi juga akan segera menata ulang prioritas penggunaan anggaran agar program utama tetap dapat dijalankan. 

Beberapa program prioritas yang disiapkan antara lain pembangunan infrastruktur digital, pengawasan ruang digital yang aman untuk masyarakat, hingga komunikasi publik untuk mendukung ekosistem startup.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Komdigi mendapat alokasi sebesar Rp8,08 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibanding outlook 2025 yang mencapai Rp9,52 triliun.