Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui pemotongan anggaran kementerian yang dipimpinnya hingga 57,1% pada 2025 akan berdampak terhadap program-program ke depan.
Pada 2025, pagi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan sendiri sebesar Rp4,80 triliun. Kendati demikian, Yassierli mengakui pagi anggaran tersebut dipotong sebesar Rp2,74 triliun atau setara 57,1%.
Dia pun menyatakan pihaknya secara internal terus melakukan mengurangi anggaran yang dirasa bisa dikurangi, termasuk anggaran untuk program-program ketenagakerjaan.
“Artinya kami harus melihat lagi mana program yang benar-benar prioritas, mana yang kemudian tidak. Operasional bisa nggak kita efisienkan, kita efisienkan,” ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, dia mengaku ingin membuat program baru untuk menunjang produktivitas buruh. Oleh sebab itu, Yassierli menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (3/2/2025) sore.
Dia mengungkapkan, program tersebut akan diberi nama Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional. Yassierli mengaku meminta pandangan Airlangga karena program tersebut rencananya akan melibatkan kementerian lain.
“Jadi kita ingin langsung mendiagnosa sektor-sektor industri mana yang kemudian bisa kita improve [tingkatkan] produktivitasnya. Kemudian dari situ nanti kita akan terjunkan konsultan untuk membantu mendiagnosa permasalahannya apa dan kemudian boosting produktivitasnya,” jelasnya.
Dia paham betul pemangkasan anggaran kementerian/lembaga akan membuat program Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional makin sulit terealisasi. Hanya saja, sambungnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan berupaya mewujudkan program baru tersebut.
“Dengan kondisi anggaran kita dipangkas, ada nggak peluang-peluang lain yang kemudian program ini bisa jalan,” tutup Yassierli.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam Inpres pertamanya itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga toal Rp306,69 triliun. Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sendiri, Prabowo memerintahkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun.
Dalam lampiran surat tersebut, bendahara negara mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.
Oleh sebab itu, setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
Selanjutnya, setiap K/L usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu.
“Paling lambat tanggal 14 Februari 2025,” tulis surat tertulis.
