Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menggelontorkan anggaran senilai Rp6,5 triliun untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng merek Minyakita sepanjang Oktober—November 2025.
Diketahui, penerima bantuan pangan (PBP) bakal menerima bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan dan Minyakita 2 liter per bulan pada periode Oktober—November 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bantuan pangan tersebut rencananya akan dilakukan secara one shoot atau sekali salur sekaligus.
“Jadi sudah diputuskan bantuan pangan minyak goreng 2 liter dikali 2 bulan, berarti totalnya 4 liter. Penyalurannya kita ingin satu kali saja. Total anggarannya sekitar Rp6,5 triliun,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (23/9/2025).
Arief merincikan, total anggaran bantuan pangan Rp6,5 triliun itu terdiri dari minyak goreng sekitar Rp1,1 triliun dan Rp5,3 triliun untuk bantuan pangan beras.
Nantinya, bansos beras akan mendistribusikan sebanyak 365.500 ton untuk alokasi Oktober dan November. Berikutnya, sebanyak 73.100 kiloliter minyak goreng akan disalurkan ke 18,27 PBP se-Indonesia di Oktober.
Arief menjelaskan, langkah penambahan komoditas minyak goreng dalam paket bantuan pangan diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut, Bapanas akan segera mengajukan usulan anggaran pelaksanaan program kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini mengingat anggaran untuk bantuan pangan ada di Bapanas.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan anggaran telah disiapkan oleh Kemenkeu untuk program bantuan pangan Oktober dan November.
“Ini targetnya kepada 18,3 juta KPM [Keluarga Penerima Manfaat]. [Anggarannya] sudah dipersiapkan Pak Menteri Keuangan [Purbaya Yudhi Sadewa]. Jadi 2 liter dari 18 juta, itu dikali, 2 liter 2 paket jadi 4 liter [Minyakita],” tandas Airlangga.
