Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

4 January 2024, 14:34

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beberapa kali pada 2023. “Saya kan diperiksa (KPK sebagai saksi) sekitar lima bulan yang lalu. Untuk konfirmasi saja, keterangan BAP,” kata Andi usai menjalani sidang secara daring dari Gedung KPK, Kamis, 4 Januari 2024.Sidang itu sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Samarinda. Andi mengatakan, dirinya tak bisa mengikuti sidang dengan alasan sedang sakit. “Kan harusnya hari ini sidangnya di Kalimantan Timur. Karena saya enggak bisa ke Kalimantan Timur lagi kondisi sakit, sidang online,” ujarnya.KPK sebelumnya sempat menduga adanya aliran dana dugaan kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 yang melibatkan mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud ke Kabupaten Dewan (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. Andi menampik dirinya dihadirkan sebagai saksi perihal aliran dana itu. “Enggak ada, enggak ada. (Soal) keterangan di BAP saya saja. Soal macam-macam. Enggak ada (soal Musda),” katanya.Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan Andi Arief sebagai saksi dalam sidang terhadap Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA). “Hari ini, Tim Jaksa menghadirkan saksi Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat untuk persidangan di PN Tipikor pada PN Samarinda dengan Terdakwa Heriyanto dan Karim Abidin,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 4 Januari 2024.Iklan

KPK pernah memeriksa Andi Arief dalam kasus korupsi yang menjerat eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Andi Arief mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Juni 2023.KPK mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar.Setelah Abdul Gafur, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).Pilihan Editor: Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi