Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Nasib Utang Rp2 T Lapindo

20 June 2023, 17:02

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan soal utang dana talangan bencana lumpur Lapindo kepada negara.
Per 2022, PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) sebagai penanggung jawab utang dana talangan penanganan bencana Lumpur Lapindo masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, LMJ baru membayarkan Rp5 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan saat ini pihaknya saat ini menyerahkan urusan penagihan utang tersebut kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jakarta.

Ia juga mengaku pihaknya sudah beberapa kali menagih sekaligus berkirim surat dengan LMJ. Rionald mengatakan LMJ pun telah menyampaikan dalihnya.
Namun, ia tidak mau membocorkan apa alasan LMJ belum mau membayar utang.
“Kami serahkan ke PUPN, sehingga PUPN cabang Jakarta akan memanggil sesuai kewenangan PUPN,” ujar Rionald dalam Media Briefing di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Selasa (20/6).
Berdasarkan catatan redaksi, tahun lalu, Rional juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut menagih piutang kasus Lapindo tersebut.

“Soal Lapindo, pada dasarnya kami memberi kuasa pada Kejaksaan Agung dan sudah memberikan ke kejaksaan. Posisi yang terakhir intinya kami meminta supaya dilakukan penagihan,” tuturnya.
Rional menuturkan utang LMJ terdiri dari pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar perusahaan kepada negara. Menurutnya, sejak pembayaran Rp5 miliar tadi, perseroan sudah tidak lagi melanjutkan kewajibannya.
Di lain sisi, ia mengaku bahwa LMJ telah meminta agar asetnya disita guna menutupi utang-utangnya. Namun, Rionald tidak ingin pembayaran utang dilakukan dengan menyita aset perusahaan tersebut.
“Pihak yang bersangkutan menyatakan, tolong diambil tanahnya. Kami di DJKN tidak serta merta seperti itu, betul ada perjanjian yang mengatakan itu jaminan, tapi yang diutamakan adalah pembayarannya,” Rionald.

DJKN tengah menghitung secara keseluruhan total aset yang dimiliki PT LMJ. Hal ini dilakukan apabila penyitaan aset menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Manakala kemudian yang bersangkutan menyatakan tidak bisa membayar dan harus menyerahkan jaminan, kita lihat dulu jaminannya itu ada nilainya atau tidak. Penilai sudah bekerja dan penilaian itu sudah dilakukan. Sekarang sedang kita lihat,” ungkap Rionald.
PT LMJ, perusahaan milik Keluarga Bakrie terlilit utang saat bencana lumpur menenggelamkan Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.
Saat itu, perusahaan memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar. Namun, utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen.
Di saat perjanjian tersebut telah disepakati, Lapindo akan mencicil sebanyak empat kali. Namun karena tidak kunjung usai, perusahaan harus membayar utang beserta denda.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/sfr)