Amnesty Kritisi Jokowi Usai Keluarga Korban Kanjuruhan Diadang Aparat

24 July 2023, 22:49

Jakarta, CNN IndonesiaAmnesty International Indonesia menyayangkan tindakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tak menyempatkan diri untuk bertemu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat berkunjung ke Malang pada Senin (24/7).
Sebelumnya diberitakan sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menunggu di pinggir jalan untuk menyampaikan maksud mereka ke Jokowi. Namun, upaya mereka di pinggir jalan itu diadang sejumlah aparat yang berjaga.
Amnesty pun mempertanyakan langkah aparat tersebut karena keluarga korban ingin menagih komitmen Jokowi soal penuntasan tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan setidaknya 135 orang yang dipicu tembakan gas air mata dalam stadion.

“Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Malang jangan hanya menyambangi sarana dan prasarana infrastruktur saja, namun juga harus mendengar aspirasi rakyat, terutama warga yang menjadi korban kesewenang-wenangan aparat dan belum mendapat keadilan seperti yang dialami para korban Tragedi Kanjuruhan Malang,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (24/7).

Usman juga menuding Jokowi telah abai soal penuntasan kasus Kanjuruhan, karena keluarga korban disebut ternyata diadang aparat keamanan saat hendak menyampaikan tuntutan mereka akan keadilan.
“Presiden juga seharusnya menyempatkan diri untuk mendengar dan menindaklanjuti tuntutan korban dan keluarga, bukan membiarkan aparat keamanan menghalang-halangi apalagi membentak mereka,” kata Usman.
Usman mengatakan saat itu keluarga korban hendak menyampaikan beberapa poin keluhan pada Jokowi.
“Setidaknya ada tiga tuntutan yang keluarga korban ingin sampaikan, yakni penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas, pengusutan Laporan model B di Polres Malang dan penolakan terhadap renovasi Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.
Usman juga mengatakan keluarga korban kurang puas terhadap beberapa vonis yang dijatuhkan pada terdakwa yang menyebabkan ratusan orang kehilangan nyawa.
Beberapa terdakwa dianggap dijatuhi pidana ringan dengan masa kurungan yakni 1 Tahun 6 Bulan dan sebagian lain bebas dari kurungan.
Seperti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas terhadap dua terdakwa dari unsur kepolisian dan satu orang polisi divonis penjara 1,5 tahun
Kemudian, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis terhadap petugas keamanan stadion satu tahun penjara dan ketua panitia pertandingan divonis 1,5 tahun.
Selanjutnya, Pengadilan Militer pada 7 Februari menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada seorang anggota TNI lantaran menyerang dua penonton sepak bola saat tragedi Kanjuruhan.

Salah satu keluarga korban, Devi Athok, mengatakan, sejak pagi ia dan beberapa keluarga menunggu kedatangan presiden di jalan sekitar Pasar Bululawang.
Keluarga korban itu juga membawa foto anak mereka yang meninggal pada peristiwa nahas 1 Oktober 2022 silam, serta spanduk tuntutan. Namun, kata Devi, mereka dihalang-halangi aparat yang berjaga.
“Kami menagih janji Pak Jokowi dan Pak Erick Thohir, tapi kami dikepung aparat,” kata Devi Athok kepada CNNIndonesia.com.
Saat akan mencoba menagih janji ke Jokowi di Malang itu, Devi mengenakan kaus bergambar dua anaknya, NDR (16) dan NDB (13), yang tewas di Stadion Kanjuruhan saat lanjutan Liga 1 hampir setahun silam.
“Saya enggak boleh ketemu Presiden Jokowi dan dibentak-bentak [aparat], dibilang jangan macam-macam,” ucapnya.
Hal itu tak hanya terjadi pada Devi, tapi juga kepada keluarga korban Kanjuruhan lainnya. Rini Hanifah ibu dari mendiang korban Agus Riansyah, serta Juariah ibu dari almarhumah Sifwa Dinar.
Dalam video yang didapat CNNIndonesia.com, keduanya berusaha membentangkan foto anak mereka dan spanduk tuntutan saat Jokowi mengunjungi Pasar Bululawang. Namun keduanya dihalangi pihak aparat.
“Anak saya mati! Anak saya mati! Anak saya mati! Saya enggak bikin keributan di sini. Saya enggak orasi, saya cuma diam sama gini [membentangkan spanduk] tok,” kata Rini Hanifah, usai dibentak aparat.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan yakni penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas. Pengusutan Laporan model B di Polres Malang dan menolak renovasi Stadion Kanjuruhan.
Untuk mengonfirmasi alasan pengadangan aparat terhadap keluarga korban, CNNIndonesia.com menghubungi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Namun, hingga berita ini dimuat yang bersangkutan belum merespons pertanyaan.
CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Namun, pertanyaan yang dikirim via aplikasi pesan sejauh ini belum direspons juga.

(pan/kid)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi