Alasan TKN Prabowo-Gibran Bela Jokowi Soal Isu Pemakzulan

21 January 2024, 18:20

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengungkapkan alasan pihaknya menolak isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, isu pemakzulan itu tidak didasarkan kepada bukti yang jelas.Isu pemakzulan Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah tokoh dan masyarakat sipil yang menamakan diri sebagai Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md. Mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi sebelum Pemilu 2024 dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa 9 Januari 2024 itu.Adapun tuntutan itu buntut dari dugaan pelanggaran konstitusional yang dilakukan Jokowi. Di antaranya adalah nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain perihal pemakzulan, kedatangan kelompok Petisi 100 ke Kantor Mahfud MD ini juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, banyak hal yang disampaikan para pengusung isu pemakzulan merupakan kebohongan. Mereka, menurut Habiburokhman, pernah mengklaim 50 persen kader Partai Gerindra setuju dengan pemakzulan. “Itu omong kosong dari mana?” ujar dia saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Januari 2024.Tak hanya itu, dia mengatakan banyak alasan para pengusung isu pemakzulan. Namun, menurut dia, tak ada dari alasan itu yang memenuhi Pasal 7A UUD 1945, yaitu antara lain melanggar hukum dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. “Masak yang seperti itu mau dibiarkan oleh penegak hukum,” ujar dia.Pasal 7A menyebutkan, Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.Tak berhenti di situ, Habiburokhman mengatakan dalam dalam konteks politik kebangsaan, usulan isu pemalzulan ini akan memancing amarah rakyat. Sebab, dia mengklaim kepuasan publik kepada kinerja Jokowi kembali meningkat hampir 80 persen. “Tentu kami perlu menenangkan situasi ini. Mami perlu bicara, kami perlu bersikap,” ucap dia.Iklan

Menurut Habiburokhman, isu pemakzulan ini kemungkinan besar karena orang tidak bisa lagi menahan pertumbuhan elektabiltas Prabowo dengan cara yang demokratis. Dia berujar demikian karena para pengusung isu pemakzulan bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, yang sekaligus merupakan calon wakil presiden nomor urut 03.Dia menilai Mahfud Md merupakan kompetitor sekaligus bawahan Jokowi. Politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan sikap Mahfud Md yang justru menemui orang-orang pengusung isu pemakzulan atasannya. “Ini kan pertanyaan besar, sebagai Menkopolhukam kok dia bertemu orang yang ingin menggulingkan presiden yang memimpinnya,” ujar dia.Habiburokhman menilai, ada anasir-anasir yang ingin menjalankan cara-cara di luar hukum (unlawful) yang pragmatis. Menurut dia, orang-orang seperti ini harus disikapi dengan tegas. “Saya enggak sebut Pak Mahfud atau paslon secara resmi, tapi ada orang-orang yang seperti itu,” ujar dia.Sejumlah tokoh yang terlibat dalam Petisi 100 antara lain mantan KASAD Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, mantan Ketua MPR Amien Rais, Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar, pengajar UNS M. Taufiq, Ketua FUI DIY Syukri Fadholi, Ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor, serta perwakilan Petisi 100 Marwan Batubara.Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Klaim Jokowi Tak Penuhi Syarat Pemakzulan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi