Dua Fokus Bea Cukai Kejar Target Setoran Rp336 Triliun Tahun Depan

Dua Fokus Bea Cukai Kejar Target Setoran Rp336 Triliun Tahun Depan

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengandalkan pengawasan dan penindakan dalam mengejar target penerimaan negara senilai Rp336 triliun pada 2026. 

Adapun target penerimaan naik dari versi Nota Keuangan yakni Rp334 triliun. Target tersebut sudah memasukkan asumsi penerimaan dari bea keluar batu bara dan emas yang rencananya berlaku mulai awal tahun depan. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah menargetkan setoran bea keluar dari ekspor batu bara dalam setahun sekitar Rp25 triliun, sedangkan emas senilai Rp3 triliun.  

“Penyesuaian target tersebut dilakukan seiring dengan dinamika kebijakan fiskal,” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Apabila mengacu pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, target penerimaan yang akan dikumpulkan oleh DJBC terbesar berasal dari cukai yakni senilai Rp241,8 triliun. Ini sudah meningkat dari outlook 2025 yakni Rp228,7 triliun. 

Usai dilantik September 2025 lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memutuskan untuk mengambil kebijakan cukup berbeda dari pendahulunya yakni Sri Mulyani Indrawati. Selain memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya memutuskan untuk tidak menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kendati sudah disetujui saat penyusunan RAPBN di DPR Agustus 2025 lalu. 

Dari sisi kepabeanan, apabila merujuk kepada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, setoran dari bea masuk ditargetkan sebesar Rp49,9 triliun dan bea keluar sebesar Rp42,6 triliun. Nirwala menyebut pihaknya sudah memasukkan asumsi penerimaan bea keluar ekspor batu bara dan emas pada APBN 2026. 

Dalam menghadapi target tersebut, lanjut Nirwala, Bea Cukai melakukan pengaturan ulang strategi pencapaian penerimaan dengan mengoptimalkan berbagai instrumen yang ada. Upaya tersebut antara lain melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sekaligus mendorong percepatan dan kepastian layanan.

Tidak hanya itu, peningkatan upaya pengawasan turut dilakukan dengan memperkuat modernisasi laboratorium kepabeanan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung akurasi pengawasan dan pelayanan. 

“Di sisi pengawasan, strategi penerimaan turut didukung melalui penguatan operasi penindakan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu, sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan dan mengamankan penerimaan negara,” pungkas Nirwala.