Kajari HSU dan Bekasi yang Kena OTT KPK Masuk Daftar Mutasi Kejagung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dua jaksa yang dicokok KPK masuk daftar pejabat yang kena mutasi Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggomanan Napitupulu dan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Eddy Sumarman.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam mutasi kali ini, sebanyak 43
Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) diganti.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
“Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan
penyegaran organisasi
, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari
evaluasi kinerja
apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja.
Untuk kursi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Jaksa Agung mengganti Albertinus dengan Budi Triono.
Albertinus telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025).
Albertinus telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Sebelum menduduki jabatan barunya, Budi Triono menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Albertinus telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.
Tak hanya itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Eddy Sumarman, juga dicopot dari jabatannya.
Ia digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Diketahui, rumah Eddy Sumarman sempat disegel penyidik KPK saat penangkapan sejumlah pihak terduga dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai status hukum Eddy Sumarman dalam perkara tersebut.
Selain itu, Jaksa Agung juga mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli.
Padeli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang.
Perkara tersebut kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Posisi Padeli selanjutnya diisi oleh Abvianto Syaifulloh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kajari HSU dan Bekasi yang Kena OTT KPK Masuk Daftar Mutasi Kejagung
/data/photo/2025/12/20/6945c5190e8f2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)